Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susu Kental Manis

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Minuman yang dahulu dianggap sebagai asupan gizi berkelas ini, mengalami degradasi: turun kelas. Itu terjadi setelah pemerintah merilis telah terjadi manipulasi kandungan atau klaim khasiat. Banyak konsumen fanatik SKM yang kaget karena mereka sudah terlanjur terambat seleranya terhadap cairan kental yang manis dan enak dikunsumsi ini. Dengan adanya pengumuman kandungan SKM yang sesungguhnya, para konsumen mulai sadar bahwa tidak selamanya yang manis, lezat di lidah dan kerongkongan serta enak dipandang, selalu bergizi dan dibutuhkan tubuh. Bahwa ternyata, manis, lezat dan anak yang 'menghipnotis' sebagian kunsumen fanatik itu, lebih daminan mengandung gula, sementara unsur susu yang menjadi icon minuman ini hanya terdapat 5%. Artinya, SKM kurang baik untuk dikonsumsi anak-anak. Pegiat media, Dian Kresna yang mendalami fenomena ini menulis, SKM telah dikenal merata di seluruh Indonesia. Menurut Standar nasional Indonesia (SNI) susu kental manis didefinisikan sebagai produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan air dari campuran susu segar dan gula atau dengan rekonstitusi (pelarutan/pencampuran) susu bubuk dengan penambahan gula dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yang diijinkan Standar Susu Kental Manis berdasarkan Codex Stan 282-1971 dan SNI Susu Kental Manis 2971-2011, harus mengandung protein minimal 6.5-9.52% dan kadar lemak minimal 8%. Kadar gula dalam SKM sekitar 43-47%. Hampir setengah dari komposisi sekaleng SKM atau KKM merupakan gula. Gula selain sebagai pemberi rasa juga sebagai pengawet sehingga memiliki umur simpan lebih lama krn mengurangi ketersediaan air bebas agar mikroba terhambat pertumbuhannya Dari segi produk berdasarkan definisinya SKM tidak dilarang.  Produsen juga secara jujur menulis di kandungan gizinya bahwa memang komposisi utama dari produk tersebut adalah gula (hampir setengah dari komposisi produk). Kandungan gula yang tinggi menyebabkan SKM tidak dapat dikonsumsi berlebihan. Oleh sebab itu, muncul surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)' yang mengatur periklanan dan label SKM untuk melindungi masyarakat. Dalam surat itu disebutkan bahwa produk kental manis dilarang menampilkan anak-anak berusia kurang dari lima tahun dalam bentuk iklan televisi, maupun iklan lainnya. Tak hanya itu, produk kental manis juga dilarang memvisualisasikan produknya dengan produk susu lain yang setara sebagai pelengkap gizi. Produk susu itu antara lain susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, serta susu pertumbuhan. Produk Kental Manis ini juga dilarang memvisualisasikan gambar susu cair atau susu dalam gelas dan disajikan dengan cara diseduh atau dikonsumsi sebagai minuman. Untuk produk yang diiklankan, iklan kental manis ini dilarang ditayangkan pada jam tayang yang biasa dikonsumsi anak-anak atau disandingkan dengan tayangan anak-anak.  Atas temuan fakta itu, SKM memang tidak dilarang, hanya jangan dikonsumsi berlebihan.***

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Sanjaya hadiri Upacara Pemelaspasan di Desa Adat Buahan, Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pemelaspasan Bangunan Bale Kidung, Bale Pawedan, Bale Manik Galih, Gedong Simpen, Penyengker serta bangunan lainnya, sekaligus prosesi Mendem Dasar di Natar Pura Puseh, Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click

Komit Sukseskan Gelaran Olahraga, Obor Porprov Bali XVI/2025 Tiba di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabupaten Karangasem menyambut kedatangan Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 dengan penuh semangat pada Minggu (7/9). Prosesi serah terima yang berlangsung di perbatasan Klungkung - Karangasem, tepatnya di Pantai Goa Lawah, menandai kesiapan Karangasem untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gelaran olahraga akbar ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung, Polres, BEM dan LSM Sepakat Bersama Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP M Arif Batubara beserta jajarannya menggelar tatap muka dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Badung dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarrak Bali, bertempat di Restoran Sunfield, Desa Darmasaba, Abiansemal, Jumat (5/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.