Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susu Kental Manis

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Minuman yang dahulu dianggap sebagai asupan gizi berkelas ini, mengalami degradasi: turun kelas. Itu terjadi setelah pemerintah merilis telah terjadi manipulasi kandungan atau klaim khasiat. Banyak konsumen fanatik SKM yang kaget karena mereka sudah terlanjur terambat seleranya terhadap cairan kental yang manis dan enak dikunsumsi ini. Dengan adanya pengumuman kandungan SKM yang sesungguhnya, para konsumen mulai sadar bahwa tidak selamanya yang manis, lezat di lidah dan kerongkongan serta enak dipandang, selalu bergizi dan dibutuhkan tubuh. Bahwa ternyata, manis, lezat dan anak yang 'menghipnotis' sebagian kunsumen fanatik itu, lebih daminan mengandung gula, sementara unsur susu yang menjadi icon minuman ini hanya terdapat 5%. Artinya, SKM kurang baik untuk dikonsumsi anak-anak. Pegiat media, Dian Kresna yang mendalami fenomena ini menulis, SKM telah dikenal merata di seluruh Indonesia. Menurut Standar nasional Indonesia (SNI) susu kental manis didefinisikan sebagai produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan air dari campuran susu segar dan gula atau dengan rekonstitusi (pelarutan/pencampuran) susu bubuk dengan penambahan gula dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yang diijinkan Standar Susu Kental Manis berdasarkan Codex Stan 282-1971 dan SNI Susu Kental Manis 2971-2011, harus mengandung protein minimal 6.5-9.52% dan kadar lemak minimal 8%. Kadar gula dalam SKM sekitar 43-47%. Hampir setengah dari komposisi sekaleng SKM atau KKM merupakan gula. Gula selain sebagai pemberi rasa juga sebagai pengawet sehingga memiliki umur simpan lebih lama krn mengurangi ketersediaan air bebas agar mikroba terhambat pertumbuhannya Dari segi produk berdasarkan definisinya SKM tidak dilarang.  Produsen juga secara jujur menulis di kandungan gizinya bahwa memang komposisi utama dari produk tersebut adalah gula (hampir setengah dari komposisi produk). Kandungan gula yang tinggi menyebabkan SKM tidak dapat dikonsumsi berlebihan. Oleh sebab itu, muncul surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)' yang mengatur periklanan dan label SKM untuk melindungi masyarakat. Dalam surat itu disebutkan bahwa produk kental manis dilarang menampilkan anak-anak berusia kurang dari lima tahun dalam bentuk iklan televisi, maupun iklan lainnya. Tak hanya itu, produk kental manis juga dilarang memvisualisasikan produknya dengan produk susu lain yang setara sebagai pelengkap gizi. Produk susu itu antara lain susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, serta susu pertumbuhan. Produk Kental Manis ini juga dilarang memvisualisasikan gambar susu cair atau susu dalam gelas dan disajikan dengan cara diseduh atau dikonsumsi sebagai minuman. Untuk produk yang diiklankan, iklan kental manis ini dilarang ditayangkan pada jam tayang yang biasa dikonsumsi anak-anak atau disandingkan dengan tayangan anak-anak.  Atas temuan fakta itu, SKM memang tidak dilarang, hanya jangan dikonsumsi berlebihan.***

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.