Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susul PPPK Guru Tahap I, 240 PPPK Guru Tahap II Dilantik

Bali Tribune/ DILANTIK - 240 PPPK formasi Guru Tahap II Rabu resmi dilantik, Selasa (27/4/2022).


balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana  I Nengah Tamba melantik 240 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Tahap II, Rabu ( 27/4/2022). Pelantikan tahap II di Gedung Auditorium Jembrana ini menyusul pelantikan PPPK sebelumnya. PPPK yang sudah lebih dulu dilantik sebanyak 369 PPPK formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan total keseluruhan untuk tahap I dan II formasi PPPK guru yang telah terisi 609 PPPK dari total 938 formasi untuk Pemkab Jembrana. "Dari 938 formasi, belum terisi 392 formasi yang nantinya diperebutkan pada seleksi PPPK tahap ke 3. Untuk seleksi tahap ke 3 ini, kita masih menunggu instruksi pusat," ungkapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada para Guru PPPK betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya  serta memperhatikan juga lingkungan mengajar karena itu sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar yang akan menjadi lebih baik demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Jembrana.

Salah seorang penerima SK PPPK, Ni Luh Sri Yudayanti mengatakan ia telah mengabdi selama tujuh tahun di SMP Negeri 1 Mendoyo yakni dari tahun 2014. Bahkan ia sempat dua kali gagal mengikuti seleksi CPNS. Saat ini diangkat di SMP Negeri 2 Mendoyo dan sebelumnya.

Sebelumnya Pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang.

Keseluruhan PPPK tersebut kini sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027. Termasuk PPPK tahap II sebanyak 240 PPPK yang dilantik tersebut sudah melalui proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar. Seluruh PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.