Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susun Standar Kompetensi Jabatan

Wayan Wijana
Wayan Wijana

BALI TRIBUNE - PEMKAB Badung melalui Bagian Organisasi melaksanakan bintek dan pengenalan aplikasi sistem penyusunan standar kompetensi manajerial dan teknis di lingkup Badung, Selasa (17/4). Kabag Organisasi Setda Badung Wayan Wijana menyampaikan, standar kompetensi jabatan ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Maksud dan tujuannya sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir  PNS, menjamin objektifitas dan transparansi dalam pengangkatan PNS dalam jabatan, menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Manfaatnya lainnya sebagai parameter (tool) yang dapat digunakan dalam mengukur kemampuan/kompetensi pegawai secara komprehensif, akurat, mendukung peningkatan kinerja intansi pemerintahan sebagai sebuah organisasi, sebagai dasar dalam pelaksanaan penerapan manajemen sumber daya manusia bagi ASN dan perencanaan pegawai, rekrutmen dan seleksi pegawai, pengangkatan/penempatan dalam jabatan, penilaian kinerja, remunerasi/insentif dan disinsentif serta kebutuhan diklat dalam memenuhi peningkatan/pengembangan kompetensi. ”Kegiatan aplikasi standar kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan manajemen kepegawaian khususnya dalam rangka pengembangan karier pegawai dimasa depan. Kami berharap dengan dokumen ini, pimpinan daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai gambaran yang jelas dengan kebutuhan pegawai, kompotensi, untuk orang-orang yang akan menduduki jabatan tertentu. Untuk memenuhi syaratnya, kompetensinya, pengalaman kerja yang harus dimiliki, yang akan kita susun dalam dokumen jabatan,“ ungkap Wijana.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.