Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutanto Tan Pulang Kandang

sepakbola
Sutanto Tan

BALI TRIBUNE - Setelah mengumumkan Agung Setiabudi sebagai rekrutan baru Bali United, manajemen tim Serdadu Tridatu kembali secara resmi mengumumkan satu lagi rekrutan terbarunya untuk mengikuti kompetisi tahun 2018 mendatang. Pemain tersebut adalah gelandang Sutanto Tan.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (12/12) mengatakan, Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United setelah menandatangani kontrak baru dengan durasi satu tahun. "Hari ini kami umumkan Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United untuk satu tahun ke depan,” ujar Yabes Tanuri menambahkan.

Direkrutnya Sutanto Tan, kata dia, setelah manajemen berkomunikasi dengan tim pelatih. Nama Sutanto, lanjut Yabes, memang merupakan pemain yang dibutuhkan tim. Selain itu manajemen juga sudah kenal Sutanto secara personal karena pernah bermain untuk Bali United dua tahun lalu.

Sutanto Tan merupakan pemain kelahiran Batam, 4 Mei 1994. Nama Sutanto Tan memang bukan nama asing di tim Bali United. Sutanto Tan merupakan bagian dari tim Serdadu Tridatu pada tahun 2015. Setelah itu Sutanto Tan hijrah ke Mitra Kukar untuk membela tim berjuluk Naga Mekes berlaga di turnamen Piala Bhayangkara 2016.

Hijrah dari Mitra Kukar, Sutanto melanjutkan kariernya di tim ibu kota, Persija Jakarta. Sutanto Tan menghabiskan dua tahun bersama Persija Jakarta sebelum akhirnya memutuskan kembali ke Bali United untuk kompetisi tahun 2018 mendatang. Sutanto Tan juga pernah dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2015 lalu.

Dengan resmi bergabungnya Sutanto Tan, maka lini tengah Bali United akan semakin solid. Seperti yang diketahui sebelumnya sudah ada nama-nama beken di kancah sepakbola, seperti I Gede Sukadana, Fadil Sausu, Muhammad Taufiq, serta Ahmad Agung yang juga merupakan rekrutan anyar Bali United.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.