Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutanto Tan Pulang Kandang

sepakbola
Sutanto Tan

BALI TRIBUNE - Setelah mengumumkan Agung Setiabudi sebagai rekrutan baru Bali United, manajemen tim Serdadu Tridatu kembali secara resmi mengumumkan satu lagi rekrutan terbarunya untuk mengikuti kompetisi tahun 2018 mendatang. Pemain tersebut adalah gelandang Sutanto Tan.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (12/12) mengatakan, Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United setelah menandatangani kontrak baru dengan durasi satu tahun. "Hari ini kami umumkan Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United untuk satu tahun ke depan,” ujar Yabes Tanuri menambahkan.

Direkrutnya Sutanto Tan, kata dia, setelah manajemen berkomunikasi dengan tim pelatih. Nama Sutanto, lanjut Yabes, memang merupakan pemain yang dibutuhkan tim. Selain itu manajemen juga sudah kenal Sutanto secara personal karena pernah bermain untuk Bali United dua tahun lalu.

Sutanto Tan merupakan pemain kelahiran Batam, 4 Mei 1994. Nama Sutanto Tan memang bukan nama asing di tim Bali United. Sutanto Tan merupakan bagian dari tim Serdadu Tridatu pada tahun 2015. Setelah itu Sutanto Tan hijrah ke Mitra Kukar untuk membela tim berjuluk Naga Mekes berlaga di turnamen Piala Bhayangkara 2016.

Hijrah dari Mitra Kukar, Sutanto melanjutkan kariernya di tim ibu kota, Persija Jakarta. Sutanto Tan menghabiskan dua tahun bersama Persija Jakarta sebelum akhirnya memutuskan kembali ke Bali United untuk kompetisi tahun 2018 mendatang. Sutanto Tan juga pernah dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2015 lalu.

Dengan resmi bergabungnya Sutanto Tan, maka lini tengah Bali United akan semakin solid. Seperti yang diketahui sebelumnya sudah ada nama-nama beken di kancah sepakbola, seperti I Gede Sukadana, Fadil Sausu, Muhammad Taufiq, serta Ahmad Agung yang juga merupakan rekrutan anyar Bali United.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.