Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Beri Motivasi Timnas Kurash

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi memberikan motivasi kepada tim nasional (Timnas) Kurash yang bakal berlaga pada Asian Games 2018 Indonesia di Jakarta dan Palembang, Agustus mendatang. Pada kesempatan itu Suwandi minta kepada atlet Kurash Indonesia untuk tidak gampang menyerah. Timnas Kurash Asian Games Indonesia melakukan training camp (TC) dan melakukan sparing di Bali selama sepekan. “Memang tadi siang (siang kemarin,red) timnas Kurash yang diperkuat 12 atlet dan dua di antaranya merupakan atlet Bali, meminta motivasi kepada KONI Bali setelah selama sepekan di Bali melakukan TC dan sparing,” ujar Ketut Suwandi, Kamis (28/6). Pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengatakan dirinya dalam memotivasi meminta agar timnas Kurash selama di Bali benar-benar melakoni TC dengan konsentrasi tinggi, penuh tanggung jawab, disiplin dan tujuannya meningkatkan kualitas. “Itu harus dilakukan karena mereka dipercaya dan diberi kesempatan bagus dengan membela Indonesia di Asian Games nanti. Jadi kepercayaan dan kesempatan yang diberikan itu benar-benar dijalankan dengan bagus dan penuh tanggung jawab,” tambah Suwandi. Ketua Umum KONI Bali dua periode dalam memimpin Bali itu juga menerangkan jika sparing nantinya bakal dilakukan dengan Kurash Bali. Dua atlet timnas Kurash sendiri yang berasal dari Bali yakni Komang Adi Artha kelas 81 kg dan Putu Wiradamungga Adesta kelas 90 kg. “Khusus dua atlet Bali itu saya juga minta harus tampil all out demi Indonesia dan menjaga sekaligus membawa nama harum Bali. Saya optimis jika kedua atlet Bali itu bakal memberikan yang terbaik bagi Indonesia dan Bali,” imbuh Suwandi. Selama di Bali, timnas Kurash Indonesia tetap bakal memperoleh dukungan dari KONI Bali. Pasalnya menurut Suwandi, KONI Bali akan selalu welcome tak hanya kepada timnas cabor saja selama di Bali, namun juga cabor lainnya. “Kami akan selalu memberikan dukungan itu kepada siapapun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.