Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Bali Tribune/ Operasional pabrik Suzuki dihentikan sementara.
Balitribune.co.id | SETELAH sebelumnya kegiatan produksi mobil Suzuki di pabrik yang ada di Indonesia dihentikan sementara selama dua minggu dari 13 hingga 24 April 2020, kini kebijakan tersebut diperpanjang dua minggu lagi mulai dari 27 April sampai 8 Mei 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini mengenai pandemi Covid-19.
 
Terkait keputusan ini, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, mengatakan, ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak. "Kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," katanya.
 
"Oleh karenanya, kami memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki," tambah Seiji Itayama. Meski demikian, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian power train di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi hanya selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020. 
 
Seluruh kegiatan operasional dipantau ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing. Hal ini sebagai upaya Suzuki mencegah penyebaran virus corona namun tetap dapat berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia. Selama penghentian produksi, Suzuki tetap memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan mereka, Suzuki juga tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan. "Kami ingin pelanggan Suzuki tetap merasa aman dan tenang di saat seperti ini. Untuk itu, kami tetap optimal memberikan layanan melalui Halo Suzuki agar pelanggan tetap bisa mendapatkan bantuan darurat," pungkas Itayama.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.