Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat tak Lengkap, Pelaku Perjalanan Bisa Diputarbalikan

Bali Tribune / PENYISIRAN - Menjelang diberlakukan Inmendagri 66-2021 saat Nataru, aparat kepolisian kini gencar melakukan penyisiran ke tempat-tempat keramaian masyarakat termasuk pasar tradisional.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi kini gencar melakukan penyisiran. Selain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kepatuhan masyarakat menjadi perhatian serius. Terlebih saat diberlakukannya Intruksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat kelengkapan bisa diputarbalikan .

Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus covid-19. Terlebih potensi meningkatkany mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah mengeluarkan  Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. Berbagai syarat diberlakukan, mulai dari pemberlakukan syarat ketat bagi pelakui perjalanan antar wilayah serta pemeriksaan di pintu masuk hingga penutupan pusat-pusat keramaian seperti alun-alun.

Selain meningkatkan herd imunity melalui peningkatan target capaian vaksinasi dengan menggencarkan aaksinasi door to door ke rumah-rumah warga, aktifitas keramaian masyarakat juga kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Polisi kini juga tengah kembali menggencarkan penyisiran terhadap pusat-pusat keramaian salah satunya pasar tradisional. Tidak hanya di kawasan perkotaan, petugas juga menyisir tempat keramaian hingga ke perdesaan. Teranyar aparat Selasa (14/12) menyisir Kecamatan Melaya.

Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian melaksanakan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar dan areal pertokoan. Selain pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protocol kesehatan, petugas menghimbau masyarakat agar mengikuti sejumlah ketetuan yang diatur dalam Inmendagri terbaru tersebut. Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gusti Made Sudarsa mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap dosis kedua.

Masyarakat juga diminta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi di Handpone masing-masing. Terlebih dengan diberlakukannya Inmendagri terbaru ini, mempertegas kembali syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat, “karena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko, mall, swalayan dan tempat-tempat pelayanan public lainnya,” ujarnya. Pihaknya mengaku kini tengah menggencarkan upaya untuk memahamkan masyarakat terkait ketentuan yang diberlakukan di penghujung tahun tersebut.

Terlebih menurutnya bagi pelaku perjalanan yang tidak patuh akan diputar balik, "Kami dari aparat Kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru. Dihimbau juga kepada masyarakat yang akan bepergian keluar daerah harus melengkapi diri dengan menyertakan bukti surat vaksin kedua, wajib yang kedua, karena jika hanya tahap pertama saja akan diputar-balikkan oleh petugas, terutama di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," tegasnya.

Selain menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat, petugas juga kini gencar melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat usaha. Kapusdal Ops Aman Nusa Agung II AKP I Putu Indra Yasa menyatakan personil gabungan dari kepolisian dan Sat Pol PP kini rutin melakukan penertiban kegiatan masyarakat. Pihaknya menyasar pertokoan, “masih ditemukan masyarakat memakai masker tidak sesuai ketentuan serta masih ditemukan toko yang belum memasang barcode PeduliLindungi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.