Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat tak Lengkap, Pelaku Perjalanan Bisa Diputarbalikan

Bali Tribune / PENYISIRAN - Menjelang diberlakukan Inmendagri 66-2021 saat Nataru, aparat kepolisian kini gencar melakukan penyisiran ke tempat-tempat keramaian masyarakat termasuk pasar tradisional.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi kini gencar melakukan penyisiran. Selain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kepatuhan masyarakat menjadi perhatian serius. Terlebih saat diberlakukannya Intruksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat kelengkapan bisa diputarbalikan .

Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus covid-19. Terlebih potensi meningkatkany mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah mengeluarkan  Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. Berbagai syarat diberlakukan, mulai dari pemberlakukan syarat ketat bagi pelakui perjalanan antar wilayah serta pemeriksaan di pintu masuk hingga penutupan pusat-pusat keramaian seperti alun-alun.

Selain meningkatkan herd imunity melalui peningkatan target capaian vaksinasi dengan menggencarkan aaksinasi door to door ke rumah-rumah warga, aktifitas keramaian masyarakat juga kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Polisi kini juga tengah kembali menggencarkan penyisiran terhadap pusat-pusat keramaian salah satunya pasar tradisional. Tidak hanya di kawasan perkotaan, petugas juga menyisir tempat keramaian hingga ke perdesaan. Teranyar aparat Selasa (14/12) menyisir Kecamatan Melaya.

Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian melaksanakan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar dan areal pertokoan. Selain pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protocol kesehatan, petugas menghimbau masyarakat agar mengikuti sejumlah ketetuan yang diatur dalam Inmendagri terbaru tersebut. Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gusti Made Sudarsa mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap dosis kedua.

Masyarakat juga diminta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi di Handpone masing-masing. Terlebih dengan diberlakukannya Inmendagri terbaru ini, mempertegas kembali syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat, “karena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko, mall, swalayan dan tempat-tempat pelayanan public lainnya,” ujarnya. Pihaknya mengaku kini tengah menggencarkan upaya untuk memahamkan masyarakat terkait ketentuan yang diberlakukan di penghujung tahun tersebut.

Terlebih menurutnya bagi pelaku perjalanan yang tidak patuh akan diputar balik, "Kami dari aparat Kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru. Dihimbau juga kepada masyarakat yang akan bepergian keluar daerah harus melengkapi diri dengan menyertakan bukti surat vaksin kedua, wajib yang kedua, karena jika hanya tahap pertama saja akan diputar-balikkan oleh petugas, terutama di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," tegasnya.

Selain menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat, petugas juga kini gencar melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat usaha. Kapusdal Ops Aman Nusa Agung II AKP I Putu Indra Yasa menyatakan personil gabungan dari kepolisian dan Sat Pol PP kini rutin melakukan penertiban kegiatan masyarakat. Pihaknya menyasar pertokoan, “masih ditemukan masyarakat memakai masker tidak sesuai ketentuan serta masih ditemukan toko yang belum memasang barcode PeduliLindungi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.