Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat tak Lengkap, Pelaku Perjalanan Bisa Diputarbalikan

Bali Tribune / PENYISIRAN - Menjelang diberlakukan Inmendagri 66-2021 saat Nataru, aparat kepolisian kini gencar melakukan penyisiran ke tempat-tempat keramaian masyarakat termasuk pasar tradisional.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi kini gencar melakukan penyisiran. Selain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kepatuhan masyarakat menjadi perhatian serius. Terlebih saat diberlakukannya Intruksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat kelengkapan bisa diputarbalikan .

Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus covid-19. Terlebih potensi meningkatkany mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah mengeluarkan  Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. Berbagai syarat diberlakukan, mulai dari pemberlakukan syarat ketat bagi pelakui perjalanan antar wilayah serta pemeriksaan di pintu masuk hingga penutupan pusat-pusat keramaian seperti alun-alun.

Selain meningkatkan herd imunity melalui peningkatan target capaian vaksinasi dengan menggencarkan aaksinasi door to door ke rumah-rumah warga, aktifitas keramaian masyarakat juga kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Polisi kini juga tengah kembali menggencarkan penyisiran terhadap pusat-pusat keramaian salah satunya pasar tradisional. Tidak hanya di kawasan perkotaan, petugas juga menyisir tempat keramaian hingga ke perdesaan. Teranyar aparat Selasa (14/12) menyisir Kecamatan Melaya.

Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian melaksanakan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar dan areal pertokoan. Selain pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protocol kesehatan, petugas menghimbau masyarakat agar mengikuti sejumlah ketetuan yang diatur dalam Inmendagri terbaru tersebut. Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gusti Made Sudarsa mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap dosis kedua.

Masyarakat juga diminta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi di Handpone masing-masing. Terlebih dengan diberlakukannya Inmendagri terbaru ini, mempertegas kembali syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat, “karena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko, mall, swalayan dan tempat-tempat pelayanan public lainnya,” ujarnya. Pihaknya mengaku kini tengah menggencarkan upaya untuk memahamkan masyarakat terkait ketentuan yang diberlakukan di penghujung tahun tersebut.

Terlebih menurutnya bagi pelaku perjalanan yang tidak patuh akan diputar balik, "Kami dari aparat Kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru. Dihimbau juga kepada masyarakat yang akan bepergian keluar daerah harus melengkapi diri dengan menyertakan bukti surat vaksin kedua, wajib yang kedua, karena jika hanya tahap pertama saja akan diputar-balikkan oleh petugas, terutama di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," tegasnya.

Selain menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat, petugas juga kini gencar melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat usaha. Kapusdal Ops Aman Nusa Agung II AKP I Putu Indra Yasa menyatakan personil gabungan dari kepolisian dan Sat Pol PP kini rutin melakukan penertiban kegiatan masyarakat. Pihaknya menyasar pertokoan, “masih ditemukan masyarakat memakai masker tidak sesuai ketentuan serta masih ditemukan toko yang belum memasang barcode PeduliLindungi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.