Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tak Lengkap, Penumpang Kapal Diturunkan

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak di penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Penegakan kepatuham masyarakat tidak hanya dilakukan di darat, namun juga pada transportasi laut. Bahkan untuk memperketat mobiltas, kini dilakukan tindakan tegas bagi pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan kelengkapan syarat menyeberang antar pulau di selat Bali.
 
Untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di Selat Bali, dilakukan random sampling terkait penerapan PPKM Darurat, baik terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali maupun penumpang di dalam kapal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan syarat kelengkapan dokumen untuk menyeberang yang harus dilengkapi pelaku perjalanan. Pemeriksaan sampling random dilakukan baik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Bahkan Rabu (14/7) siang dilakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk utamanya kelengkapan dokumen prokes yakni hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Bahkan di Pelabuhan Gilimanuk seorang  pengemudi bersama kendaraan pickup DK-8431-WF yang dikemudikannya diminta turun dari kapal karena kedapat tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
 
Pengemudi asal Desa Tegal Badeng Timur ini tidak membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama kepada awak media ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu kemarin mengakui masih adanya pelanggaran tersebut. "Dua hari lalu dari sampling random yang kami lakukan di Ketapang Banyuwangi masih ada temuan" ujarnya.  Menurutnya dari sampling di dalam kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diakuinya ditemukan pengemudi pick up tidak dilengkapi hasil rapid test antigen.
 
Ia juga menyebut ada penumpang pengendara sepeda motor yang rapid test antigennya sudah kadaluarsa. "Keduanya dibalikkan (turun) dari kapal guna melengkapinya dengan melakukan rapid test antigen dulu" ungkapnya. Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat  nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan  Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Terkait PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid-19.
 
Dikatakannya sesuai SE tersebut, dilakukan pembatasan penyeberangaan dimana bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. "Jadi sesuai Edaran Dirjen Hubdat untuk angkutan diluar logistik seperti kendaraan atau mobil pribadi, mobil penumpang dan bus hanya siang hari. Untuk malam hari tidak dilayani" tegasnya. Perusahaan otobus (PO) juga diingatkan tidak melayani perjalanan pada malam hari. "Untuk PO jangan sekali-kali melayani penumpang pada malam hari. Penyeberangan malam hari sudah kita tutup," jelasnya.
 
Pertimbangan dikeluarkan SE terkait pembatasan penyeberangan ini menurutnya dilandasi konsep utama yakni logistik tidak boleh terganggu karena kebutuhan pokok sehingga 24 jam dilayani. Sementara pelaku perjalanan orang pribadi adalah kepentingan pribadi yang bisa ditunda apalagi dalam kondisi darurat saat ini. Terkecuali memang ada diskresi dalam kondisi mendesak yang sifatnya kritikal. Pihaknya juga berharap operator transportasi penyeberangan  Ketapang-Gilimanuk, melakukan pengecekan terhadap penumpang secara terus menerus. 
wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Employee Volunteering Sosial BPJAMSOSTEK Gianyar Digelar di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari program Employee Volunteering Sosial, kali ini berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung pada Sabtu (11/7). Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar menyerahkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel & Hemat, Kini Tersedia di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), bersama mitra strategisnya PT Harapan Karunia Makmur (HKM), resmi meluncurkan HiFi Air HKM 127+, perangkat internet rumah berbasis jaringan seluler Indosat HiFi Air yang dirancang untuk memberikan koneksi cepat, stabil, dan langsung pakai tanpa instalasi teknisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Razia Gabungan di Hiburan Malam, Oknum Polres Gianyar Diduga Positif Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Polres Gianyar berinisial Bripka I Gusti KA diduga positif mengandung narkoba saat test urine dalam razia gabungan TNI - Polri di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Taman Pancing pada Jumat (11/7) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.