Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tak Lengkap, Penumpang Kapal Diturunkan

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak di penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Penegakan kepatuham masyarakat tidak hanya dilakukan di darat, namun juga pada transportasi laut. Bahkan untuk memperketat mobiltas, kini dilakukan tindakan tegas bagi pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan kelengkapan syarat menyeberang antar pulau di selat Bali.
 
Untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di Selat Bali, dilakukan random sampling terkait penerapan PPKM Darurat, baik terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali maupun penumpang di dalam kapal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan syarat kelengkapan dokumen untuk menyeberang yang harus dilengkapi pelaku perjalanan. Pemeriksaan sampling random dilakukan baik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Bahkan Rabu (14/7) siang dilakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk utamanya kelengkapan dokumen prokes yakni hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Bahkan di Pelabuhan Gilimanuk seorang  pengemudi bersama kendaraan pickup DK-8431-WF yang dikemudikannya diminta turun dari kapal karena kedapat tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
 
Pengemudi asal Desa Tegal Badeng Timur ini tidak membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama kepada awak media ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu kemarin mengakui masih adanya pelanggaran tersebut. "Dua hari lalu dari sampling random yang kami lakukan di Ketapang Banyuwangi masih ada temuan" ujarnya.  Menurutnya dari sampling di dalam kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diakuinya ditemukan pengemudi pick up tidak dilengkapi hasil rapid test antigen.
 
Ia juga menyebut ada penumpang pengendara sepeda motor yang rapid test antigennya sudah kadaluarsa. "Keduanya dibalikkan (turun) dari kapal guna melengkapinya dengan melakukan rapid test antigen dulu" ungkapnya. Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat  nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan  Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Terkait PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid-19.
 
Dikatakannya sesuai SE tersebut, dilakukan pembatasan penyeberangaan dimana bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. "Jadi sesuai Edaran Dirjen Hubdat untuk angkutan diluar logistik seperti kendaraan atau mobil pribadi, mobil penumpang dan bus hanya siang hari. Untuk malam hari tidak dilayani" tegasnya. Perusahaan otobus (PO) juga diingatkan tidak melayani perjalanan pada malam hari. "Untuk PO jangan sekali-kali melayani penumpang pada malam hari. Penyeberangan malam hari sudah kita tutup," jelasnya.
 
Pertimbangan dikeluarkan SE terkait pembatasan penyeberangan ini menurutnya dilandasi konsep utama yakni logistik tidak boleh terganggu karena kebutuhan pokok sehingga 24 jam dilayani. Sementara pelaku perjalanan orang pribadi adalah kepentingan pribadi yang bisa ditunda apalagi dalam kondisi darurat saat ini. Terkecuali memang ada diskresi dalam kondisi mendesak yang sifatnya kritikal. Pihaknya juga berharap operator transportasi penyeberangan  Ketapang-Gilimanuk, melakukan pengecekan terhadap penumpang secara terus menerus. 
wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.