Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tak Lengkap, Penumpang Kapal Diturunkan

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak di penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Penegakan kepatuham masyarakat tidak hanya dilakukan di darat, namun juga pada transportasi laut. Bahkan untuk memperketat mobiltas, kini dilakukan tindakan tegas bagi pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan kelengkapan syarat menyeberang antar pulau di selat Bali.
 
Untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di Selat Bali, dilakukan random sampling terkait penerapan PPKM Darurat, baik terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali maupun penumpang di dalam kapal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan syarat kelengkapan dokumen untuk menyeberang yang harus dilengkapi pelaku perjalanan. Pemeriksaan sampling random dilakukan baik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Bahkan Rabu (14/7) siang dilakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk utamanya kelengkapan dokumen prokes yakni hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Bahkan di Pelabuhan Gilimanuk seorang  pengemudi bersama kendaraan pickup DK-8431-WF yang dikemudikannya diminta turun dari kapal karena kedapat tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
 
Pengemudi asal Desa Tegal Badeng Timur ini tidak membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama kepada awak media ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu kemarin mengakui masih adanya pelanggaran tersebut. "Dua hari lalu dari sampling random yang kami lakukan di Ketapang Banyuwangi masih ada temuan" ujarnya.  Menurutnya dari sampling di dalam kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diakuinya ditemukan pengemudi pick up tidak dilengkapi hasil rapid test antigen.
 
Ia juga menyebut ada penumpang pengendara sepeda motor yang rapid test antigennya sudah kadaluarsa. "Keduanya dibalikkan (turun) dari kapal guna melengkapinya dengan melakukan rapid test antigen dulu" ungkapnya. Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat  nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan  Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Terkait PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid-19.
 
Dikatakannya sesuai SE tersebut, dilakukan pembatasan penyeberangaan dimana bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. "Jadi sesuai Edaran Dirjen Hubdat untuk angkutan diluar logistik seperti kendaraan atau mobil pribadi, mobil penumpang dan bus hanya siang hari. Untuk malam hari tidak dilayani" tegasnya. Perusahaan otobus (PO) juga diingatkan tidak melayani perjalanan pada malam hari. "Untuk PO jangan sekali-kali melayani penumpang pada malam hari. Penyeberangan malam hari sudah kita tutup," jelasnya.
 
Pertimbangan dikeluarkan SE terkait pembatasan penyeberangan ini menurutnya dilandasi konsep utama yakni logistik tidak boleh terganggu karena kebutuhan pokok sehingga 24 jam dilayani. Sementara pelaku perjalanan orang pribadi adalah kepentingan pribadi yang bisa ditunda apalagi dalam kondisi darurat saat ini. Terkecuali memang ada diskresi dalam kondisi mendesak yang sifatnya kritikal. Pihaknya juga berharap operator transportasi penyeberangan  Ketapang-Gilimanuk, melakukan pengecekan terhadap penumpang secara terus menerus. 
wartawan
PAM
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.