Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Alokasi DID dari Kinerja Pencegahan Korupsi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M.

balitribune.co.id | Tabanan – Bertepatan pada hari antikorupsi sedunia, Pemerintah Kabupaten Tabanan raih alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi dari 20 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DirjenPK), Astera Primanto Bhakti membuka pelaksanaan kegiatan.“Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DID serta Penyampaian Penghargaan Daerah Penerima Alokasi DID untuk Kategori Pencegahan Korupsi,” yang dilakukan secara virtual dan disiarkan secara langsung dalam akun youtube DitjenPK Kemenkeu RI, Jumat, (10/12).

Di tengah kondisi Pandemi saat ini, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Inilah kesempatan Pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan lebih erat untuk mengawasi secara bersama atas implementasi program-program Pemerintah, sehingga tidak terjadi fraud baik dalam pengelolaan Keuangan Negara ataupun dalam pengelolaan Keuangan di Daerah. 

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu  Pemerintah Daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis sehingga Kementerian Keuangan turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Untuk itu, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Alokasi DID diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B).

Sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Kata Sanjaya.

wartawan
RED
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.