Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Bali Raih 2 Emas, Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Road to Asian Games 2018

podium
EMAS - Taekwondoin Bali Argya Virangga saat naik podium pertama Kejurnas Road to Asian Games 2018.

BALI TRIBUNE - Dengan hanya mengirimkan 4 taekwondoinnya ke ajang Kejurnas Road to Asian Games 2018 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta, 23-27 November, Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berhasil mendulang 2 medali emas.

Dari empat atlet tersebut, satu berlaga di kategori poomsae, dan tiga di kyorugi. Mereka yakni, Rois Satul di kyorugi U-57 putri, Feby Surya (kyorugi U-67 putri), Argya Virangga (kyorugi U-68 putra), dan Abdurrahman Wahyu yang turun di poomsae perorangan putra.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, Minggu (26/11) mengatakan 2 medali emas berasal dari kategori kyorugi U-68 putra atas nama Argya Virangga dan Abdurahman Wahyu di poomsae perorangan putra.

“Untuk medali perak di kategori kyorugi U-68 diraih Faris Pahlevi dari DKI, dan perunggu didapat Adam Yazid dari Jabar dan Harman Pandu dari Kalimantan Timur,” kata pria yang akrab disapa Lan Ananda ini.

Ia menambahkan, untuk medali perak di nomor poomsae perorangan putra  diperoleh oleh M.Alif dari Jabar, medali perunggu diperoleh oleh Rastra J dari Kalimantan Timur, dan Aulia R dari Riau.

Dikatakan Lan Ananda yang juga manajer tim ke kejurnas tersebut, persaingan pada kejurnas kali ini sangat ketat karena merupakan ajang seleksi menuju Asian Games 2018. Hal ini terlihat dari perolehan medali tidak dapat dikuasai oleh tim-tim besar seperti Jawa tengah,Kalimantan timur, Yogya dan DKI Jakarta.

“Bali dengan mengirimkan tim kecil yang berjumlah 4 atlet memperolah 2 medali emas, ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa dan patut disyukuri meskipun ada sedikit kekecewaan karena 2 atlet gagal memperoleh medali,” ujarnya.

Kegagalan kedua atlet yang tidak memperoleh medali itu, menurutnya akan dijadikan bahan evaluasi ke depannya sehingga dapat diproyeksikan untuk PON 2020 di Papua.

Pihaknya berharap dengan 2 medali emas yang direbut dari ajang kejurnas melalui kyorugi dan poomsae dapat menjadikan atlet-atlet Bali yaitu Argya Virangga dan Abdurahman Wahyu dapat dipanggil pelatnas untuk mengibarkan Merah Putih pada Asian Games 2018 nanti di Jakarta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.