Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Tak Boleh Bela Cabor Lain

Bali Tribune/ Anak Agung Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Indikasi adanya atlet taekwondo membela cabang olahraga lain pada hajatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, cepat tercium Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengatakan, taekwondoin yang membela cabor lain biasanya mereka yang tidak lolos seleksi. “Karenanya TI Bali mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota Taekwondo Indonesia turun bertanding mewakili cabang olahraga lain pada Porprov Bali XIV/2019, September mendatang di Tabanan,” ujar AA Lan Ananda, Kamis (14/2). Dikatakannya, kebijakan ini diterapkan tidak lain untuk melakukan pemurnian terhadap organisasi taekwondo Indonesia, dan membentuk sikap kegigihan bagi anggota TI di Bali. “Bagaimana mau menciptakan taekwondoin gigih, kalau atlet tersebut di porprov nanti tidak turun di cabor taekwondo yang mungkin karena kalah seleksi, langsung pindah cabor lain,” ujarnya. Menurut pria energik yang akrab disapa Gung Lan ini, seharusnya kalau memang ingin berprestasi dan menjadi yang terbaik, harusnya meningkatkan pola latihannya, bukan main di cabor lain. Lagi pula, lanjut Gung Lan, main di cabor lain pun kualitasnya sudah pasti bukan kualitas super, melainkan hanya menang karena keberuntungan. “Kami tidak mau berkontribusi menciptakan atlet karbitan bagi KONI Bali. Kalau mau main untuk cabor lain, kami persilakan mundur sebagai atlet taekwondo Indonesia. GMS-nya pun langsung kami non aktifkan, sehingga tidak bisa berkegiatan taekwondo lagi ke depannya,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi kepada atlet-atlet TI yang sudah bertanding di cabor lain untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan tetap memilih menjadi atlet taekwondo Indonesia dan tidak akan bertanding untuk cabor lain.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.