Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Tak Boleh Bela Cabor Lain

Bali Tribune/ Anak Agung Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Indikasi adanya atlet taekwondo membela cabang olahraga lain pada hajatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, cepat tercium Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengatakan, taekwondoin yang membela cabor lain biasanya mereka yang tidak lolos seleksi. “Karenanya TI Bali mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota Taekwondo Indonesia turun bertanding mewakili cabang olahraga lain pada Porprov Bali XIV/2019, September mendatang di Tabanan,” ujar AA Lan Ananda, Kamis (14/2). Dikatakannya, kebijakan ini diterapkan tidak lain untuk melakukan pemurnian terhadap organisasi taekwondo Indonesia, dan membentuk sikap kegigihan bagi anggota TI di Bali. “Bagaimana mau menciptakan taekwondoin gigih, kalau atlet tersebut di porprov nanti tidak turun di cabor taekwondo yang mungkin karena kalah seleksi, langsung pindah cabor lain,” ujarnya. Menurut pria energik yang akrab disapa Gung Lan ini, seharusnya kalau memang ingin berprestasi dan menjadi yang terbaik, harusnya meningkatkan pola latihannya, bukan main di cabor lain. Lagi pula, lanjut Gung Lan, main di cabor lain pun kualitasnya sudah pasti bukan kualitas super, melainkan hanya menang karena keberuntungan. “Kami tidak mau berkontribusi menciptakan atlet karbitan bagi KONI Bali. Kalau mau main untuk cabor lain, kami persilakan mundur sebagai atlet taekwondo Indonesia. GMS-nya pun langsung kami non aktifkan, sehingga tidak bisa berkegiatan taekwondo lagi ke depannya,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi kepada atlet-atlet TI yang sudah bertanding di cabor lain untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan tetap memilih menjadi atlet taekwondo Indonesia dan tidak akan bertanding untuk cabor lain.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.