Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

tagel winarta
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Menurut Tagel, kerja Pansus TRAP bukan sekadar internal DPRD, melainkan melibatkan lintas fraksi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa penataan ruang bukan hanya urusan kelembagaan provinsi, tetapi menjadi kepentingan bersama masyarakat Bali. “Pansus hadir sebagai representasi pemerintah daerah. Kami turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran izin dan tata ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tagel menyoroti khusus kasus bangunan permanen yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, status Tahura jelas merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh didirikan bangunan, kecuali telah ada perubahan fungsi ruang yang ditetapkan secara hukum. “Kalau status tanah itu Tahura, ya tidak boleh dibangun. Kalau sudah telanjur terjadi bangunan permanen, maka harus dikembalikan ke fungsi ruangnya. Risiko itu harus diterima,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan penerbitan sertifikat tanah yang berada di kawasan tersebut harus ditelusuri secara mendalam. Sebab, sertifikat tidak mungkin muncul tanpa proses administratif.

Dalam hal ini, menurutnya peran kejaksaan dan kepolisian menjadi sangat penting untuk mendalami alur penerbitan legalitas lahan.

Tagel menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak sederhana. Banyak kasus terjadi karena pembiaran bertahun-tahun, termasuk di kawasan konservasi, sempadan pantai, hingga daerah penyangga sumber daya alam.

Ia mengakui bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan, namun harus dimulai dengan langkah tegas dan konsisten. “Harapan saya, baik Pansus maupun Komisi tetap semangat. Kita harus bekerja keras dan saling berkomunikasi, termasuk dengan tokoh masyarakat dan media,” katanya.

Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi yang benar agar publik memahami persoalan tata ruang dan mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.