Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBST Sasar 744 Penerima

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id |  Bangli- Pencairan tahap pertama bantuan lewat program Pemberian Bantuan Sosial Tunai (PBST) dari Pemprov Bali untuk kabupaten Bangli baru menyasar 744 penerima. Sementara yang mengajukan permohonan bantuan yang peruntukannya bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK akibat dampak Covid-19 sebanyak 1176 orang. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli  Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, untuk tahap pertama pencarian PBST mengacu Keputusan Gubernur Bali Nomor 481/03-M/HK/2020 tentang penerima bantuan sosial tunai  bagi pekerja sektor formal yang terkena dampak pandemi Covid-19. ”Untuk tahap pertama pencairan PBST baru menyasar 744 penerima dari 1176 pemohon,” ungkapnya, Rabu (4/11).
 
Kata Ni Luh Ketut Wardani terkait pencairan PBST, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak desa dengan tujuan nantinya aparat desa bisa menyampaikan kepada warganya kalau bantuan PBST telah cair.”Kami berharap dari jumlah yang kami ajukan sebanyak 1176 semuanya bisa mendapatkan PBST," jelasnya
 
Lanjut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini, untuk PBST Bangli mendapat kuota sebanyak 1500 penerima. Namun karena persyaratan tidak terpenuhi maka kuota tidak bisa terpenuhi. Misalnya dalam persyaratan ditentukan untuk surat keterangan PHK/dirumahkan dari perusahan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohoan beralasan kalau petusahaannya sudah tutup atau managernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli,” ujarnya.
 
Selain itu banyak tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan susah mendapatkan pekerjaan. Sebelum program ini turun, mereka sudah mendapat bantuan lewat program lain seperti BLT, BSU dan lainnya. ”Ada juga naker yang enggan ikut program ini karena faktor jarak, yakni  dari tempat tinggalnya ke tempat kerjanya yang dulu sangat jauh, sehingga enggan mengurus dokumen,” ungkap Ni Luh Wardani. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.