Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBST Sasar 744 Penerima

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id |  Bangli- Pencairan tahap pertama bantuan lewat program Pemberian Bantuan Sosial Tunai (PBST) dari Pemprov Bali untuk kabupaten Bangli baru menyasar 744 penerima. Sementara yang mengajukan permohonan bantuan yang peruntukannya bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK akibat dampak Covid-19 sebanyak 1176 orang. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli  Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, untuk tahap pertama pencarian PBST mengacu Keputusan Gubernur Bali Nomor 481/03-M/HK/2020 tentang penerima bantuan sosial tunai  bagi pekerja sektor formal yang terkena dampak pandemi Covid-19. ”Untuk tahap pertama pencairan PBST baru menyasar 744 penerima dari 1176 pemohon,” ungkapnya, Rabu (4/11).
 
Kata Ni Luh Ketut Wardani terkait pencairan PBST, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak desa dengan tujuan nantinya aparat desa bisa menyampaikan kepada warganya kalau bantuan PBST telah cair.”Kami berharap dari jumlah yang kami ajukan sebanyak 1176 semuanya bisa mendapatkan PBST," jelasnya
 
Lanjut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini, untuk PBST Bangli mendapat kuota sebanyak 1500 penerima. Namun karena persyaratan tidak terpenuhi maka kuota tidak bisa terpenuhi. Misalnya dalam persyaratan ditentukan untuk surat keterangan PHK/dirumahkan dari perusahan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohoan beralasan kalau petusahaannya sudah tutup atau managernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli,” ujarnya.
 
Selain itu banyak tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan susah mendapatkan pekerjaan. Sebelum program ini turun, mereka sudah mendapat bantuan lewat program lain seperti BLT, BSU dan lainnya. ”Ada juga naker yang enggan ikut program ini karena faktor jarak, yakni  dari tempat tinggalnya ke tempat kerjanya yang dulu sangat jauh, sehingga enggan mengurus dokumen,” ungkap Ni Luh Wardani. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.