Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2020 Bantuan Hibah Diganti dengan BKK

Bali Tribune/sug
Sulinggih menerima bantuan dari Bupati Klungkung.

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Gonjang ganjing kisruh masalah bantuan Hibah Bansos di Klungkung membuat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta gerah juga. Dirinya sempat mengeluarkan wacana unggulan  ke depan jika situasi seperti ini, dirinya berencana untuk mengganti Hibah Bansos dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) saja.

Hal tersebut menurutnya untuk mengurangi adanya campur tangan dari politisi serta lebih menekankan pada kemandirian masyarakat Klungkung mulai dari pengajuan anggaran, penggunaannya maupun pertanggung jawabannya. Menurut Suwirta, dengan wacana tersebut  masyarakat mulai diajarkan untuk kritis dan mandiri. Tidak seperti sekarang ini, masyarakat sepertinya dimanjakan disusui mulai dari pengajuan proposal hingga proses pencairan. Dengan kejadian selama ini masyarakat  tanpa sadari dibikin tidak mandiri  ,sehingga terkesan  seperti tidak memiliki tanggung jawab dalam merealisasikan pengerjaan dilapangan. 

Selama ini proses administrasi Bansos dibuatkan,pencairan dituntun,membuat laporan pertanggung jawaban juga dibantu sehingga masyarakat sepertinya dibuat manja. “Justru ini membuat pembodohan kepada masyarakat. Mereka tidak tau  dana bantuan itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan  benar,” ujar Bupati Siwirta, seraya menyebutkan hal inilah yang sering terjadi saat ini.

Dirinya juga melihat faktor pengawasan sangat kurang maksimal, kondisi ini membuka peluang terjadinya kondisi yang tidak baik dimasyarakat.  Untuk itu Bupati Suwirta berencana untuk tahun 2020 nanti, bantuan hibah diubah dengan Bantuan Keuangan Khusus(BKK). Menurutnya bantuan mekanisme model ini masuk ke APBD Desa.  Bantuan itu nantinya melalui usulan yang matang dari masyarakat  dan sudah diverifikasi baru nantinya bisa dianggarkan. Jika seperti ini ,proses pengawasan akan lebih maksimal, karena pengawasan akan langsung dilakukan oleh pihak desa. Sehingga bantuan model ini akan dirasakan manfaatnya dan masyarakat lebih mandiri dalam mengelola bantuan hibahnya,baik dalam pengusulan, pengerjaannya maupun pertanggung jawabannya. 

Ditegaskannya, dengan banyaknya kegiatan fisik dari hibah ini, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga terasa cukup kewalahan melakukan pengawasan,apalagi kalau tidak memiliki SDM yang optimal. Bupati menyebutkan secara regulasi mengubah Hibah menjadi BKK sangat memungkinkan . Untuk itu dirinya bakal mengumpulkan Perbekel dan Bendesa disampaikan kedepan bakal ada BKK pengganti Hibah ,namun  tentu saja tetap memintakan persetujuan dengan Legislatif. “Jadi nantinya Dewan lebih Fokus dalam melakukan pengawasan, dan tidak ada lagi dewan yang memfasilitasi bantuan hibah Bansos dan hal inilah yang membikin ribet sendiri,” terangnya.

Untuk itu Bupati akan lebih memaksimalkan tugas Inspektorat, sebelum bertindak mereka harus tahu terlebih dahulu seperti apa hibah yang diberikan kepada masyarakat. Namun ketika hal ini disampaikan kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait adanya wacana  pengubahan hibah menjadi BKK ini, santai menanggapi wacana tersebut. Dia malah berpendapat berbeda, ingin hal tersebut dikaji dulu lebih matang, agar dipikirkan dampak negatifnya maupun dampak lainnya, termasuk dampak secara politik.

Ketua Partai Gerindra Klungkung ini mengaku sempat berdiskusi dengan Bupati Suwirta terkait rencana mengubah Hibah tersebut, namun dirinya  memastikan terlebih dahulu dibicarakan dengan anggota DPRD Klungkung  sesuai kelembagaan karena Dewan memiliki hak budgeting. “Tidak  bisa mengubah begitu saja, tetap harus ada kajian dampak positifnya, dampak negatifnya,dan termasuk dampak politiknya,” terangnya. sug

wartawan
habit
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.