Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 DPRD Gianyar Sisakan 16 Raperda

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar Penetapan Perda.



balitribune.co.id |  Gianyar - Dengan sejumlah pertimbangan, DPRD Gianyar akhirnya sepakat menyelesaikan pembahasan 16 Raperda untuk dilaksankan di tahun 2022 mendatang. Sehingga praktisnya di tahun 2021 ini, DPRD telah mampu menuntaskan Raperda menjadi Perda sebanyak 18 Perda. Hal itu terungkap dalam sidang DPRD Gianyar, Senin (20/18/2021).

Dalam sidang dipimpin Gusti Ngurah Anom Masta, dibacakan draf Raperda yang akan dibahas di Tahun 2022. Usai pembacaan Ketua Badan Pembentukan Perda, Made Budiasa mendapatkan hujan interupsi dari peserta sidang. Salah satu anggota dewan yang interupsi, Putu Gede Pebriantara meminta agar Eksekutif bisa membuat Perda ABT, sehingga dengan Perda tersebut, pemasukan langsung masuk ke kas daerah.

Pendapat ini dijawab Made Budiasa, hal itu akan dikonsultasikan, mengingat yang berkait dengan sumber daya alam, kewenangan penuhnya ada di pusat. Sedangkan dari interupsi lain, meminta agar DPRD menggagas Raperda Desa adat sebagai turunan dari Perda Provinsi Bali terkait dengan Perda Desa Adat. "Ini akan dikonsultasikan dahulu, apa hanya menjalankan Perda Desa Adat dari provinsi atau membuat Raperda sebagai turunan dari Perda Desa Adat," jelas Budiasa lagi.

Usai sidang, Made Budiasa menjelaskan DPRD Gianyar di Tahun 2022 sudah memiliki tugas yang menunggu, yaitu 14 Raperda usulan dari eksekutif dan 2 Raperda usulan DPRD Gianyar. "Dua Raperda inisiatif itu, Raperda Perlindungan Hasil Pertanian dan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba," beber Budiasa.

Sedangkan dari 14 Raperda merupakan usulan dari Dishub, PUPR, BPKAD, Disperindag dan OPD lain. "Nanti bisa saja pembahasan Raperda bertambah, sesuai dengan dinamika nanti," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.