Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 DPRD Gianyar Sisakan 16 Raperda

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar Penetapan Perda.



balitribune.co.id |  Gianyar - Dengan sejumlah pertimbangan, DPRD Gianyar akhirnya sepakat menyelesaikan pembahasan 16 Raperda untuk dilaksankan di tahun 2022 mendatang. Sehingga praktisnya di tahun 2021 ini, DPRD telah mampu menuntaskan Raperda menjadi Perda sebanyak 18 Perda. Hal itu terungkap dalam sidang DPRD Gianyar, Senin (20/18/2021).

Dalam sidang dipimpin Gusti Ngurah Anom Masta, dibacakan draf Raperda yang akan dibahas di Tahun 2022. Usai pembacaan Ketua Badan Pembentukan Perda, Made Budiasa mendapatkan hujan interupsi dari peserta sidang. Salah satu anggota dewan yang interupsi, Putu Gede Pebriantara meminta agar Eksekutif bisa membuat Perda ABT, sehingga dengan Perda tersebut, pemasukan langsung masuk ke kas daerah.

Pendapat ini dijawab Made Budiasa, hal itu akan dikonsultasikan, mengingat yang berkait dengan sumber daya alam, kewenangan penuhnya ada di pusat. Sedangkan dari interupsi lain, meminta agar DPRD menggagas Raperda Desa adat sebagai turunan dari Perda Provinsi Bali terkait dengan Perda Desa Adat. "Ini akan dikonsultasikan dahulu, apa hanya menjalankan Perda Desa Adat dari provinsi atau membuat Raperda sebagai turunan dari Perda Desa Adat," jelas Budiasa lagi.

Usai sidang, Made Budiasa menjelaskan DPRD Gianyar di Tahun 2022 sudah memiliki tugas yang menunggu, yaitu 14 Raperda usulan dari eksekutif dan 2 Raperda usulan DPRD Gianyar. "Dua Raperda inisiatif itu, Raperda Perlindungan Hasil Pertanian dan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba," beber Budiasa.

Sedangkan dari 14 Raperda merupakan usulan dari Dishub, PUPR, BPKAD, Disperindag dan OPD lain. "Nanti bisa saja pembahasan Raperda bertambah, sesuai dengan dinamika nanti," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.