Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 DPRD Gianyar Sisakan 16 Raperda

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar Penetapan Perda.



balitribune.co.id |  Gianyar - Dengan sejumlah pertimbangan, DPRD Gianyar akhirnya sepakat menyelesaikan pembahasan 16 Raperda untuk dilaksankan di tahun 2022 mendatang. Sehingga praktisnya di tahun 2021 ini, DPRD telah mampu menuntaskan Raperda menjadi Perda sebanyak 18 Perda. Hal itu terungkap dalam sidang DPRD Gianyar, Senin (20/18/2021).

Dalam sidang dipimpin Gusti Ngurah Anom Masta, dibacakan draf Raperda yang akan dibahas di Tahun 2022. Usai pembacaan Ketua Badan Pembentukan Perda, Made Budiasa mendapatkan hujan interupsi dari peserta sidang. Salah satu anggota dewan yang interupsi, Putu Gede Pebriantara meminta agar Eksekutif bisa membuat Perda ABT, sehingga dengan Perda tersebut, pemasukan langsung masuk ke kas daerah.

Pendapat ini dijawab Made Budiasa, hal itu akan dikonsultasikan, mengingat yang berkait dengan sumber daya alam, kewenangan penuhnya ada di pusat. Sedangkan dari interupsi lain, meminta agar DPRD menggagas Raperda Desa adat sebagai turunan dari Perda Provinsi Bali terkait dengan Perda Desa Adat. "Ini akan dikonsultasikan dahulu, apa hanya menjalankan Perda Desa Adat dari provinsi atau membuat Raperda sebagai turunan dari Perda Desa Adat," jelas Budiasa lagi.

Usai sidang, Made Budiasa menjelaskan DPRD Gianyar di Tahun 2022 sudah memiliki tugas yang menunggu, yaitu 14 Raperda usulan dari eksekutif dan 2 Raperda usulan DPRD Gianyar. "Dua Raperda inisiatif itu, Raperda Perlindungan Hasil Pertanian dan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba," beber Budiasa.

Sedangkan dari 14 Raperda merupakan usulan dari Dishub, PUPR, BPKAD, Disperindag dan OPD lain. "Nanti bisa saja pembahasan Raperda bertambah, sesuai dengan dinamika nanti," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.