Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Politik Tidak Ada Larangan Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune / I Nyoman Sukra.
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun memasuki tahun politik karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala derah (Pilkada) tidak ada larangan membuat ogoh- ogoh, serangkian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada bulan Maret mendatang. Namun demikian pembuatan ogoh- ogoh diatur sesuai dengan rambu- rambu yang ada. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra, Selasa (14/1). Kata I Nyoman Sukra, sehari sebelum hari raya Nyepi atau saat Pengrupukan identik dengan mengarak ogoh-ogoh. Banyak sisi postif dari membuat ogoh-ogoh yakni untuk menjaga kelestarian adat dan budaya serta tempat penyaluran kreatifitas seni khusunya kalang generasi muda. “Walaupun memasuki tahun politik tidak ada larang membuat ogoh-ogoh,” sebut I Nyoman Sukra.
 
Namun demikian dalam membuat ogoh-ogoh harus mengacu sastra  yakni ogoh-ogoh yang digarap melambangkan buta kala, raksasa, dan  pewayangan. Adapun larangannya yakni membuat ogoh-ogoh yang berbau politik, pornografi dan  mengandung unsur sara. Misalnya ogoh-ogoh diidentitkan dengan salah satu calon atau yang mengaraknya dilarang menggunakan pakian yang berlabel salah satu calon. “Untuk  kegiatan keagamaan harus steril dari yang namanya politik,” ujar mantan Kadis Pendidikan ini.
 
Begitupula dilarang dalam membuat ogoh-ogoh menggunakan bahan  dasar styrofoam dan bahan yang tidak ramah lingkungan. Sementara saat mengarak ogoh-ogoh dilarang melewati batas desa Pakraman dan dilarang meminum minuman keras saat mengarak ogoh-ogoh. “Untuk menjaga kodusifitas, tentu akan ada penanggung jawabnya dari adat,” jelas I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.