Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Terakhir Prestasi

Bali Tribune/ IGM Adi Swandana
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu petinju andalan Bali yang juga penghuni Pelatnas SEA Games Indonesia, Kornelis Kwangu Langu dinilai jika tahun ini merupakan tahun terakhir dalam mengejar kualitas prestasi terutama di event internasional.
 
Penilaian itu datang dari pelatih kepala tim tinju pelatnas yang juga Bintek Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana, Jumat (14/6). Hanya saja ada pengecualian yang datang dari tekad petinju spesialis kelas layang (49 kg) itu sendiri.
 
“Saya menilai itu sesuai dengan realita di dunia tinju. Dasar saya menilai Kornelis seperti itu karena sekarang usianya sudah 29 tahun dan sudah memiliki anak. Kalau petinju khusus amatir itu masa emas mulai usia sekitar 22 tahun, dan akan mentok atau maksimal kualitas prestasi bagus itu usia 30 tahun. Itupun pasti juga ada penurunan kualitas prestasi jika usianya sudah mendekati 30 tahun,” kata Adi Swandana.
 
Pertimbangan dasarnya lanjutnya, dari sisi teknik seperti kecepatan, kekuatan dan kegesitan dalam menghindar dari pukulan lawan mulai menurun, berbeda ketika sedang dalam masa usia emas. Kecuali jika Kornelis masih memiliki tekad dan motivasi tinggi.
 
“Artinya itu tergantung juga dari mood atau perasaan ingin atau tidak ingin dalam terus menjaga performa dan prestasinya sendiri. Jadi kalau penilaian dan prediksi saya, SEA Games di Filipina, akhir November atau awal Desember nanti, sudah event terakhirnya,” tambah Adi Swandana.
 
Pertimbangan lainnya juga, memang kini di daerah seluruh Indonesia termasuk Bali, juga sudah mulai memunculkan petinju-petinju muda sebagai regenerasi.
 
Namun Adi Swandana tidak menampik kalau untuk kejuaraan level nasional seperti Pra-PON, PON atau lainnya, Kornelis masih bisa bersaing. Itu karena meski sudah usia sudah mendekati 30 tahun, Kornelis memiliki pengalaman naik ring di event nasional maupun internasional tak diragukan lagi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.