Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Terakhir Prestasi

Bali Tribune/ IGM Adi Swandana
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu petinju andalan Bali yang juga penghuni Pelatnas SEA Games Indonesia, Kornelis Kwangu Langu dinilai jika tahun ini merupakan tahun terakhir dalam mengejar kualitas prestasi terutama di event internasional.
 
Penilaian itu datang dari pelatih kepala tim tinju pelatnas yang juga Bintek Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana, Jumat (14/6). Hanya saja ada pengecualian yang datang dari tekad petinju spesialis kelas layang (49 kg) itu sendiri.
 
“Saya menilai itu sesuai dengan realita di dunia tinju. Dasar saya menilai Kornelis seperti itu karena sekarang usianya sudah 29 tahun dan sudah memiliki anak. Kalau petinju khusus amatir itu masa emas mulai usia sekitar 22 tahun, dan akan mentok atau maksimal kualitas prestasi bagus itu usia 30 tahun. Itupun pasti juga ada penurunan kualitas prestasi jika usianya sudah mendekati 30 tahun,” kata Adi Swandana.
 
Pertimbangan dasarnya lanjutnya, dari sisi teknik seperti kecepatan, kekuatan dan kegesitan dalam menghindar dari pukulan lawan mulai menurun, berbeda ketika sedang dalam masa usia emas. Kecuali jika Kornelis masih memiliki tekad dan motivasi tinggi.
 
“Artinya itu tergantung juga dari mood atau perasaan ingin atau tidak ingin dalam terus menjaga performa dan prestasinya sendiri. Jadi kalau penilaian dan prediksi saya, SEA Games di Filipina, akhir November atau awal Desember nanti, sudah event terakhirnya,” tambah Adi Swandana.
 
Pertimbangan lainnya juga, memang kini di daerah seluruh Indonesia termasuk Bali, juga sudah mulai memunculkan petinju-petinju muda sebagai regenerasi.
 
Namun Adi Swandana tidak menampik kalau untuk kejuaraan level nasional seperti Pra-PON, PON atau lainnya, Kornelis masih bisa bersaing. Itu karena meski sudah usia sudah mendekati 30 tahun, Kornelis memiliki pengalaman naik ring di event nasional maupun internasional tak diragukan lagi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.