Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Niatan Hambat Bansos

gubernur
PENJELASAN – Karo Humas Setprov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra saat menjelaskan kepada wartawan terkait belum cairnya bansos, Rabu (13/7).

 Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menepis anggapan jajarannya sengaja menghambat atau mempersulit pencairan dana hibah/bansos. Menurutnya, jajaran eksekutif Pemprov Bali telah berupaya maksimal agar dana hibah/bansos yang dimohonkan masyarakat dapat secepatnya dicairkan.

Penegasan itu disampaikan Pastika melalui Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali, Rabu (13/7).

Lebih jauh Dewa Mahendra mengurai, dalam proses pencairan dana hibah/bansos, jajaran eksekutif senantiasa berpedoman pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Menurutnya, perubahan sejumlah aturan mempengaruhi proses pencairan hibah/bansos 2016. Perubahan antara lain terjadi pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang diganti dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang besumber dari APBD.

Perubahan aturan ini, ujar dia, berdampak pada Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2014. "Mengikuti aturan di atasnya, keluarlah Pergub Nomor 29 Tahun 2016. Inilah yang kita pedomani dalam pencairan dana hibah dan bansos," bebernya.

Pergub ini, kata Dewa Mahendra, diterbitkan 30 Mei 2016 dan langsung dikoordinasikan dengan SKPD terkait yang menangani hibah/bansos. Jajaran SKPD pun bergerak cepat dan berupaya maksimal memroses proposal yang diajukan lembaga dan masyarakat.

Perubahan aturan juga terjadi pada pemberian bantuan desa pakraman dan subak. Bantuan yang sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, setelah pemberlakuan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bantuan Bagi Desa Pakraman dan Subak berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dikelola berpedoman pada Permendagri 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Karena itu mulai tahun ini BKK desa pakraman dan subak ditangani Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali,” paparnya.

Menindaklanjuti perubahan aturan tersebut, BPMPD langsung turun melakukan sosialisasi pada 26 April hingga 11 Mei 2016 lalu. Untuk tahun anggaran 2016, BPMPD menyalurkan BKK bagi 1.386 desa pakraman dan 2.559 subak dengan total anggaran mencapai Rp405.150.000.000. Mengacu data dari BPMPD, hingga saat ini dana BKK bagi 305 desa pakraman dan 740 subak telah direalisasikan.

Selain BPMPD, dana hibah/bansos juga dianggarkan di sejumlah SKPD lain seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Dewa Mahendra memberi gambaran umum pencairan hibah/bansos pada SKPD tersebut. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tahun anggaran 2016 menangani 444 proposal pengajuan dana hibah/bansos. Dari pengajuan tersebut, 209 di antaranya telah dibuatkan konsep SK dan diajukan ke Biro Hukum. Hanya saja, konsep SK tersebut dikembalikan karena belum dilengkapi sejumlah persyaratan antara lain Surat Keterangan Domisili, Struktur Organisasi dan surat pernyataan tidak menerima hibah pada tahun sebelumnya. Sementara sisanya sebanyak 235 proposal masih dikoordinasikan dengan jajaran DPRD Bali yang memfasilitasi pengajuan hibah/bansos tersebut.

Berikutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali menangani 109 proposal hibah/bansos dengan nilai mencapai Rp38.527.500.000. Hingga saat ini Biro Kesra telah berhasil merealisasikan pencairan dana hibah bagi 25 lembaga dengan dana sebesar Rp35.600.000.000. Menurut informasi dari Biro Kesra, sebagian proposal dana bansos belum bisa diproses karena terkendala kelengkapan administrasi. Sementara Disdikpora hingga saat ini telah merealisasikan dana hibah/bansos sebesar Rp208.493.860.000 dari alokasi dana sebesar Rp290.921.794.000.

Dewa Mahendra mengatakan, tidak seluruh proposal dapat diproses dengan cepat karena belum komplitnya kelengkapan administrasi. Untuk mengatasi kendala ini, SKPD terkait telah berupaya berkoordinasi dengan pihak pemohon agar segera melengkapi proposal mereka.

Ia juga menyayangkan sikap anggota dewan yang mengeluarkan ancaman boikot sidang terkait proses pencairan hibah/bansos. “Kami harap semua pihak menyikapi persoalan ini dengan jernih agar tak merugikan masyarakat,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada,SH.MH. Menurutnya, aksi boikot itu justru akan merugikan masyarakat.

“Pemprov itu kan terdiri dari legislatif dan eksekutif. Kalau salah satu boikot, kan bukan pemerintah yang rugi, tapi masyarakat. Kita ibarat suami istri yang harus sejalan, selaras dan seirama untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sementara Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana menyampaikan komitmen jajarannya untuk dapat menuntaskan pencairan BKK desa pakraman dan subak tepat waktu. Dia juga berharap agar dana tersebut nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk penguatan adat dan budaya Bali.

wartawan
habit
Category

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.