Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Niatan Hambat Bansos

gubernur
PENJELASAN – Karo Humas Setprov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra saat menjelaskan kepada wartawan terkait belum cairnya bansos, Rabu (13/7).

 Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menepis anggapan jajarannya sengaja menghambat atau mempersulit pencairan dana hibah/bansos. Menurutnya, jajaran eksekutif Pemprov Bali telah berupaya maksimal agar dana hibah/bansos yang dimohonkan masyarakat dapat secepatnya dicairkan.

Penegasan itu disampaikan Pastika melalui Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali, Rabu (13/7).

Lebih jauh Dewa Mahendra mengurai, dalam proses pencairan dana hibah/bansos, jajaran eksekutif senantiasa berpedoman pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Menurutnya, perubahan sejumlah aturan mempengaruhi proses pencairan hibah/bansos 2016. Perubahan antara lain terjadi pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang diganti dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang besumber dari APBD.

Perubahan aturan ini, ujar dia, berdampak pada Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2014. "Mengikuti aturan di atasnya, keluarlah Pergub Nomor 29 Tahun 2016. Inilah yang kita pedomani dalam pencairan dana hibah dan bansos," bebernya.

Pergub ini, kata Dewa Mahendra, diterbitkan 30 Mei 2016 dan langsung dikoordinasikan dengan SKPD terkait yang menangani hibah/bansos. Jajaran SKPD pun bergerak cepat dan berupaya maksimal memroses proposal yang diajukan lembaga dan masyarakat.

Perubahan aturan juga terjadi pada pemberian bantuan desa pakraman dan subak. Bantuan yang sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, setelah pemberlakuan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bantuan Bagi Desa Pakraman dan Subak berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dikelola berpedoman pada Permendagri 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Karena itu mulai tahun ini BKK desa pakraman dan subak ditangani Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali,” paparnya.

Menindaklanjuti perubahan aturan tersebut, BPMPD langsung turun melakukan sosialisasi pada 26 April hingga 11 Mei 2016 lalu. Untuk tahun anggaran 2016, BPMPD menyalurkan BKK bagi 1.386 desa pakraman dan 2.559 subak dengan total anggaran mencapai Rp405.150.000.000. Mengacu data dari BPMPD, hingga saat ini dana BKK bagi 305 desa pakraman dan 740 subak telah direalisasikan.

Selain BPMPD, dana hibah/bansos juga dianggarkan di sejumlah SKPD lain seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Dewa Mahendra memberi gambaran umum pencairan hibah/bansos pada SKPD tersebut. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tahun anggaran 2016 menangani 444 proposal pengajuan dana hibah/bansos. Dari pengajuan tersebut, 209 di antaranya telah dibuatkan konsep SK dan diajukan ke Biro Hukum. Hanya saja, konsep SK tersebut dikembalikan karena belum dilengkapi sejumlah persyaratan antara lain Surat Keterangan Domisili, Struktur Organisasi dan surat pernyataan tidak menerima hibah pada tahun sebelumnya. Sementara sisanya sebanyak 235 proposal masih dikoordinasikan dengan jajaran DPRD Bali yang memfasilitasi pengajuan hibah/bansos tersebut.

Berikutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali menangani 109 proposal hibah/bansos dengan nilai mencapai Rp38.527.500.000. Hingga saat ini Biro Kesra telah berhasil merealisasikan pencairan dana hibah bagi 25 lembaga dengan dana sebesar Rp35.600.000.000. Menurut informasi dari Biro Kesra, sebagian proposal dana bansos belum bisa diproses karena terkendala kelengkapan administrasi. Sementara Disdikpora hingga saat ini telah merealisasikan dana hibah/bansos sebesar Rp208.493.860.000 dari alokasi dana sebesar Rp290.921.794.000.

Dewa Mahendra mengatakan, tidak seluruh proposal dapat diproses dengan cepat karena belum komplitnya kelengkapan administrasi. Untuk mengatasi kendala ini, SKPD terkait telah berupaya berkoordinasi dengan pihak pemohon agar segera melengkapi proposal mereka.

Ia juga menyayangkan sikap anggota dewan yang mengeluarkan ancaman boikot sidang terkait proses pencairan hibah/bansos. “Kami harap semua pihak menyikapi persoalan ini dengan jernih agar tak merugikan masyarakat,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada,SH.MH. Menurutnya, aksi boikot itu justru akan merugikan masyarakat.

“Pemprov itu kan terdiri dari legislatif dan eksekutif. Kalau salah satu boikot, kan bukan pemerintah yang rugi, tapi masyarakat. Kita ibarat suami istri yang harus sejalan, selaras dan seirama untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sementara Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana menyampaikan komitmen jajarannya untuk dapat menuntaskan pencairan BKK desa pakraman dan subak tepat waktu. Dia juga berharap agar dana tersebut nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk penguatan adat dan budaya Bali.

wartawan
habit
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.