Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Penangguhan, Disperinaker Badung ‘Warning’ Semua Pengusaha Patuhi Besaran UMK 2024

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung meminta seluruh  pengusaha yang ada di Gumi Keris menaati aturan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. Instansi ini mengaku akan bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang penangguhan bagi pengusaha dalam melaksanakan UMK yang telah ‘diketok palu’ bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Badung itu.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (6/12), menyatakan bahwa penerapan UMK 2024  bersikap wajib, jadi tidak ada istilah pengusaha meminta penangguhan dalam memberikan upah sesuai UMK.

“Seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Badung wajib melaksanakan aturan UMK 2024. Aturan terbaru sesuai UU Cipta Kerja tidak ada istilah penangguhan, UMK wajib,” tegasnya.

Dikatakan bahwa UMK adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki masa kerja antara nol sampai 1 tahun. Jadi, bagi pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun maka mereka harus ada kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja agar saling menguntungkan.

“Ingat yang diatur UMK adalah pekerja dengan masa kerja nol sampai 1 tahun. Kalau pekerja diatas 1 tahun tentu tidak lagi ngomongin UMK, mestinya dia lebih,” kata Eka Merthawan.

Diketahui, UMK Badung pada tahun 2024 telah ditetapkan naik sebesar Rp154.791 atau menjadi Rp3.318.628.
UMK Badung lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang diketok hanya naik Rp100.000 atau menjadi Rp2,81 juta.

Eka Merthawan menyatakan kenaikan UMK 2024 ini sudah dihitung secara matang oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan pekerja. Dasar-dasar kenaikan dan penetapan UMK ini juga sudah kalkulasi berdasarkan indikator-indikator dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Terus terang penetapan UMK 2024 cukup alot sekali. Namun, menimbang spirasi dan indikator-indikator yang ada akhirnya ditetapkan UMK 2024 naik 4,89 persen yaitu Rp154 ribu menjadi Rp3.318.628,” jelasnya sembari membandingkan UMK Badung 2023 adalah sebesar Rp3.163.837.

Pihaknya pun berharap kenaikan UMK ini bisa dipatuhi oleh semua pengusaha. Dimana data per Juni 2023 di Badung ada sebanyak 6.798 perusahaan  yang wajib melaksanakan aturan UMK. Begitu juga bagi para pekerja, pihaknya mengimbau agar turut memaklumi dasar kenaikan ini.

“Saya tegaskan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Sesuai amanah UU tidak ada penangguhan penerapan UMK tersebut,” tegas Eka Merthawan.

Untuk memastikan seluruh pengusaha menerapkan UMK 2024, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badung ini mengaku telah menyiapkan tim monitoring untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami sudah siapkan tim khusus memantau UMK. Kami akan awasi betul. Kalau ada pengusaha tidak sesuai UMK kami akan bina, dan kalau bandel kami akan serahkan ke provinsi untuk ditindak,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.