Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Penangguhan, Disperinaker Badung ‘Warning’ Semua Pengusaha Patuhi Besaran UMK 2024

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung meminta seluruh  pengusaha yang ada di Gumi Keris menaati aturan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. Instansi ini mengaku akan bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang penangguhan bagi pengusaha dalam melaksanakan UMK yang telah ‘diketok palu’ bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Badung itu.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (6/12), menyatakan bahwa penerapan UMK 2024  bersikap wajib, jadi tidak ada istilah pengusaha meminta penangguhan dalam memberikan upah sesuai UMK.

“Seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Badung wajib melaksanakan aturan UMK 2024. Aturan terbaru sesuai UU Cipta Kerja tidak ada istilah penangguhan, UMK wajib,” tegasnya.

Dikatakan bahwa UMK adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki masa kerja antara nol sampai 1 tahun. Jadi, bagi pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun maka mereka harus ada kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja agar saling menguntungkan.

“Ingat yang diatur UMK adalah pekerja dengan masa kerja nol sampai 1 tahun. Kalau pekerja diatas 1 tahun tentu tidak lagi ngomongin UMK, mestinya dia lebih,” kata Eka Merthawan.

Diketahui, UMK Badung pada tahun 2024 telah ditetapkan naik sebesar Rp154.791 atau menjadi Rp3.318.628.
UMK Badung lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang diketok hanya naik Rp100.000 atau menjadi Rp2,81 juta.

Eka Merthawan menyatakan kenaikan UMK 2024 ini sudah dihitung secara matang oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan pekerja. Dasar-dasar kenaikan dan penetapan UMK ini juga sudah kalkulasi berdasarkan indikator-indikator dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Terus terang penetapan UMK 2024 cukup alot sekali. Namun, menimbang spirasi dan indikator-indikator yang ada akhirnya ditetapkan UMK 2024 naik 4,89 persen yaitu Rp154 ribu menjadi Rp3.318.628,” jelasnya sembari membandingkan UMK Badung 2023 adalah sebesar Rp3.163.837.

Pihaknya pun berharap kenaikan UMK ini bisa dipatuhi oleh semua pengusaha. Dimana data per Juni 2023 di Badung ada sebanyak 6.798 perusahaan  yang wajib melaksanakan aturan UMK. Begitu juga bagi para pekerja, pihaknya mengimbau agar turut memaklumi dasar kenaikan ini.

“Saya tegaskan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Sesuai amanah UU tidak ada penangguhan penerapan UMK tersebut,” tegas Eka Merthawan.

Untuk memastikan seluruh pengusaha menerapkan UMK 2024, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badung ini mengaku telah menyiapkan tim monitoring untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami sudah siapkan tim khusus memantau UMK. Kami akan awasi betul. Kalau ada pengusaha tidak sesuai UMK kami akan bina, dan kalau bandel kami akan serahkan ke provinsi untuk ditindak,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.