Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Toko Modern di Bunutan Tetap Beroperasi

Bali Tribune/ BEROPERASI - Tak berizin, toko modern berjejaring di Desa Bunutan, Abang, Karangasem, tetap beroperasi.
balitribune.co.id | Amlapura - Keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini terus berdiri toko modern berjejaring baru di sejumlah wilayah di Karangasem, bahkan ada yang nekat tetap beroperasi kendati tidak memiliki izin sama sekali. 
 
Salah satunya toko Indomaret yang berlokasi di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karamgasem. Dari pantauan koran ini ke lokasi, Senin (27/01/2020), toko modern tersebut pada bagian logo memang belum terisi tulisan Indomaret, namun ornamen dan warna khas toko modern tersebut menunjukkan jika toko tersebut adalah toko Indomaret. Pun demikian dengan penjaga atau pelayan toko tersebut tidak mengenakan seragam Indomaret.
 
Terkait dengan keberadaan toko modern tersebut, Kabid Perizinan, Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem I Gusti Lanang Suyadnya membenarkan terkait keberadaan toko Indomaret tersebut, namun ditegaskan jika pengelola atau pihak Indomaret sebelumnya sudah mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hanya saja dari izin awalnya saja sudah tidak bisa diproses karena masih ada permasalahan. "Dari informasi staf kami, sebelumnya tim kami sudah sempat turun kelokasi, dan sempat melakukan mediasi terkait izin toko modern yang diajukan. Informasi terakhir keberadaan toko tersebut masih belum mendapatkan perserujuan dari warga setempat," tegasnya.
 
Karena masih ada permasalahan itulah sehingga izinnya belum bisa diproses lebih lanjut. Namun demikian ditegaskannya jika untuk di Obyek Wisata Amed dan Bunutan tersebut memiliki dua kuota berdirinya roko modern. Artinya toko modern Indomaret tersebut masih memungkinkan untuk berdiri dan beroperasi sepanjang kuota itu masih ada dan izinnya bisa diproses hingga keluar seluruh izinnya. Dalam mediasi dengan pemilik toko modern tersebut, sempat disarankan untuk membuat toko modern biasa namu tidak brjejaring. Karena itu lebih memungkinkan untuk diproses izinnya. Hanya saja pemilik toko tersebut menolak dan tetap kekeh pada izin toko modern.
 
Kabid Penegakkan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Nugraha kepada koran ini mengaku dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan ke lokasi Toko Indomaret tak berizin dan sudah beroperasi tersebut. "Dalam dua hari atau tiga hari ke depan kita akan turun untuk melakukan pembinaan, nanti kami akan cek Toko Indomaret itu," ucapnya. Jika nantinya benar tidak berizin maka akan diberikan peringatan. 
wartawan
Husaen
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.