Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Boleh Ujug-ujug Rasionalisasi Anggaran

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - RASIONALISASI anggaran yang dirancang eksekutif Badung disingkapi dingin oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat ‘Gumi Keris’ ini masih berharap eksekutif bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak perlu ada rasionalisasi yang berdampak terpangkasnya sejumlah program pemerintah.
 
“Kami berharap target PAD Rp 6,7 triliun itu masih bisa tercapai, sehingga tidak perlu ada revisi menjadi Rp 5 triliun,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (11/7).
 
Politisi asal Dalung ini mengaku dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang salah satunya berisi revisi PAD menjadi Rp 5 triliun, memang sudah masuk ke DPRD Badung. Namun, dewan secara keputusan lembaga masih menginginkan agar target PAD sesuai keputusan semula, yakni tetap Rp 6,7 triliun.
 
“Kami tak ingin ada rasionalisasi. Dan kami belum terima angka segitu (PAD Rp 6,7 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5 triliun, red),” katanya.
 
Atas rencana rasionalisasi ini, Parwata menyatakan esekutif harus memberikan penjelasan secara gamblang ke dewan.
“Tunjukan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujug-ujug bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (Rp 5 triliun, red),” tegas Parwata.
 
Bila angka Rp 5 triliun itu dipasang pada APBD Perubahan 2019, pihaknya khawatir angka itu juga tidak tercapai. “Yang perlu kami tanyakan, apakah eksekutif sudah yakin angka itu bisa tercapai? Jangan sampai sudah dirasionalisasi (jadi Rp 5 triliun) malah tidak tercapai lagi,” terangnya.
 
Selain itu, eksekutif juga harus mematuhi Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD dimana harus ada skala prioritas sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. “Kalau sampai ini dirasionalisasi, maka dokumennya harus dirasionalisasi juga,” pungkasnya.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.