Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Jemu Imbau Masyarakat Taat Prokes

Bali Tribune/IMBAU - Cegah penyebaran Covid-19, Kapolsek Pupuan imbau masyarakat taat Prokes.



balitribune.co.id | Tabanan   - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Sebagai garda terdepan dalam cegah penyebaran Covid-19, Personel Polsek Pupuan yang dipimpin Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Suastika, tidak bosan-bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Senin (25/10/21), Kapolsek Pupuan bersama dengan personel Patroli Samapta, Binmas dan Reskrim melakukan yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Kecamatan Pupuan. Kapolsek Pupuan Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkerjasama dengan stakeholder yang ada di Kecamatan Pupuan tidak pernah bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kita jangan pernah lengah, mari tetap waspada terhadap bahaya dari penyebaran Covid-19 yang tidak tampak dengan kasat mata. Walaupun saat ini Level PPKM dan kecenderungan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun, kita tetap disiplin lakukan Prokes," tegas Kapolsek Pupuan.

Pihaknya juga menegaskan protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mematuhi peraturan pemerintah.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.