Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Terima Hibah Pasar Badung, Perumda Pasar Denpasar Belum Tarik Sewa Kios

Bali Tribune/ PASAR BADUNG- Suasana jual beli di Pasar Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hibah Pasar Badung telah diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Pemkot Denpasar sejak  hampir lima bulan lalu, tepatnya pada Rabu (23/10/2019). Walau begitu hingga awal Maret 2020, hibah ini belum diserahkan kepada Perumda  Pasar Kota Denpasar. Itulah sebabnya, PD Pasar belum bisa menarik sewa kios maupun los.
 
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (2/3) mengaku belum ada penyerahan hibah Pasar Badung dari Pemkot Denpasar kepada Perumda Pasar Kota Denpasar.
 
"Belum ada penyerahan dari Pemerintah Kota. Sekarang Pemkot sedang mempercepat administrasi penyerahan asset Pasar Badung," kata Wiranata.
 
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan koordinasi agar pengelolaannya segera bisa diserahkan dan pihaknya bisa menarik pungutan secara maksimal. "Sekarang memang tinggal menunggu kajian teknis dari akademisi Unud sebagai dasar penyerahan pengelolaan," kata Wiranata.
 
Karena hibah belum diserahkan, kata Kompyang Wiranata, maka pihaknya belum bisa menarik pungutan secara maksimal. Untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung masih menggunakan legal opinion dari Kejaksaan. 
 
"Untuk biaya operasional kami masih berpedoman pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan.  Dibolehkan memungut sebatas sesuai persyaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.
 
Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.
 Legal opinion ini ada setelah Pasar Badung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu. Adapun besaran pungutan tersebut yakni Rp 6.500 perhari.
 
 "Biaya operasional ini dipungut sesuai dengan jumlah pengeluaran untuk operasional per hari dibagi dengan jumlah los dan kios yakni 1.740. Jadi pendapatan pasar satu bulan itu ada tapi pakpok. Pungutannya tidak boleh lebih, kalau kurang boleh, dan itu kita kembalikan untuk bayar listrik, air, gaji," imbuhnya. 
 
Sementara itu, untuk kerjasama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan Perumda  Pasar  Kota Denpasar telah disepakati dengan sistem kerjasama. Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerjasama ini pihaknya lebih leluasa menata pedagang. 
 
Pihaknya menambahkan setelah kerjasamanya resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
 
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional, dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.