Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Wilayah PSBB Ketat, Gianyar Jangan Abai

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Operasi Yustisi tetap diperketat meski Gianyar tak masuk PSPB Ketat.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak termasuk dalam wilayah yang dapat perlakukan PSBB secara ketat oleh Pemerintah Pusat, warga Gianyar diharapkan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Bahkan Operasi Yustisi penegakan displin protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan secara ketat oleh aparat gabungan.  
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Kamis (7/1), membenarkan jika Gianyar memang tidak termasuk menjadi salah satu wilayah dengan pemberlakukan PSBB secara ketat oleh pemerintah pusat. Namun masyarakat tetap diharapkan agar terus meningkatkan kedesiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan. “Operasi penegakan disiplin protokol kesehtan tetap kita tingkatan untuk memingkatan disiplin bersama,” ungkapnya.
 
Dikatakannya, sepanjang pandemi ini masyarakat di Gianyar relatif desiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kendati belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari laporan dari Sat Pol PP terhadap operasi penegakan disiplin bersama instansi terkait. “Dari laporan yang kami terima, warga Gianyar terbilang relatif disiplin namuan sangt dibutuhkan peningkatan,” terangnya.
 
Adapun poin-poin penerapan pengetatan pembatasan itu meliputi, Membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur. "Terhadap poin poin ini sebenarnya ada beberapa poin yang sudah kita lakukan di Gianyar, yang terpenting adalah masyarakat harus tetap desiplin menerapkan prokes secara ketat," ungkapnya.
 
Sementara sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasih positif di kabupaten Gianyar mengalami penambahan sebanyak 11 kasus. Masih dalam proses perawatan sebanyak 163 pasien. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 2205 orang. Sementara tidak ada penambahan pasien meninggal, angka kematian masih tetap 85 pasien. Dari keseluruhan total pasien positif covid-19 berjumlah 2453. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.