Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Membawa Hasil Test Rapid, 26 Sopir Asal Luar Bali Diamankan Tim Gabungan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Puluhan Sopir logistik dan meubler tanpa membawa keterangan hasil rapid test diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi pada Senin (8/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 26 Sopir logistik dan meubler yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk  tanpa membawa keterangan hasil  rapid test  diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi  pada Senin (8/6).

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satpol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta instansi terkait lainnya. "Setelah dilaksanakan koordinasi dengan semua pihak akhirnya kita mengambil keputusan untuk merapid test seluruh sopir yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk. Hal ini merupakan keputusan bersama dikarenakan sopir-sopir tersebut membawa logistik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan di Denpasar.

Setelah diamankan, sopir-sopir tersebut langsung di rapid test yang dibagi menjadi dua bagian yakni dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Terminal Mengwi dan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.
"Kami telah laksanakan rapid test, setelah itu jika memang hasilnya negatif kita beri masuk berhubung membawa logistik yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ketut Sriawan menghimbau kepada sopir-sopir atau masyarakat yang bertujuan datang ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan hasil rapid test negatif dan mengikuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita bersama-sama melengkapi diri, bukan hanya untuk keselamatan kita tetapi juga keselamatan bersama. Dari kita untuk semua,"tegasnya. Dari 26 sopir yang dirapid test hasilnya semua non reaktif.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.