Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, 17 Warga Dihukuman Menyapu Pasar

Bali Tribune/ Warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi menyapu di halaman pasar Adi Kusuma Sesetan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 pada transmisi lokal, Kelurahan Sesetan bersama Satgas Gotong Royong Desa dan Satgas Lingkungan melakukan pemantauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Adi Kusuma, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Senin (6/7).
 
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pemantauan ini dilakukan mengingat banyak terjadi penularan virus covid-19 pada transmisi lokal di pasar rakyat. Ternyata dari hasil pemantauan protokol kesehatan yang dilakukan kali ini ditemukan 17 orang yang melanggar  yakni tidak menggunakan masker. Agar hal itu tidak diulang kembali, maka sebagai efek jeranya semua pelanggar diberi sanksi menyapu di halaman pasar  dan  balik kembali ke rumahnya.   "Hal itu harus dilakukan agar mereka sadar  dan tidak mengulang kesalahannya lagi," ungkap Karyawati.
 
Menurutnya dari sekian orang yang melanggar kebanyakan mengaku lupa menggunakan masker. Bahkan ada juga yang menggunakan masker hanya di leher. Jika  ditemukan melanggar lagi, maka maka satgas lingkungan yang akan memberikan sanksi lebih tegas lagi.  Selain itu dalam pemantauan yang dilakukan  pihaknya juga menemukan ada beberapa pedagang yang tidak menggunakan Face Shield. Selain itu los pasar juga belum menggunakan pembatas plastik.
 
Untuk kenyamanan dan keamanan maka pihaknya  bersama Satgas mengimbau kepada pedagang untuk menggunakan  Face Shield dalam berjualan. Serta mengimbau pengelola pasar untuk memasang pembatas tirai plastik. 
 
"Demi kenyamanan dan memberikan rasa aman kepada pedagang dan pembeli pemilik pasar juga telah  bersedia untuk memasang pembatas plastik di Pasar Adi Kusuma," ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.