Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Taati Perwali Tentang Pengurangan Sampah Plastik, Rekomendasi Lingkungan Akan Dievaluasi

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembinaan dan Monitoring Perwali Nomor 3 tahun 2018 di beberapa toko Swalayan serta warung di Kota Denpasar, Selasa (12/2).

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik menyasar beberapa toko dan sekolah di kawasan Kota Denpasar, Selasa (12/2). Monitoring ini guna memastikan ketaatan para pelaku usaha dan konsumen dalam mengurangi sampah plastik. Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan, hasil dari monitoring dan evaluasi, seluruh toko, swalayan, serta warung telah mentaati Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini. Namun demikian masih ditemukan toko yang belum memasang sarana sosialisasi pengurangan sampah plastik. “Dari pelaksanaan monitoring hingga hari ini, sebagian besar pemantauan di lapangan baik masyarakat selaku konsumen maupun pedagang serta toko modern telah mentaati Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini. Walaupun ada yang masih belum memasang sarana sosialisasi tentu akan disiapkan oleh yang bersangkutan dalam waktu dekat,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan monitoring ini gencar dilaksanakan guna terus memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik. Hal ini lantaran sampah plastik kini telah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia. Disinggung terkait pelanggar, pihaknya mengaku akan terus melaksanakan pembinaan secara bertahap. Namun demikian tindakan tegas juga akan dilaksanakan jika masih ada yang membandel. “Bagi yang membandel kita akan berikan sanksi,” kata Adi Wiguna. Adapun sanksi tersebut tentunya merupakan sanksi yang berbentuk administrasi. Sebagai tahap awal para pelanggar akan diberikan pemahaman, dilanjutkan dengan pemanggilan serta penandatanganan komitmen bersama. Jika nanti setelah penandatanganan komitmen masih ditemukan pelanggar tentu akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan atau mengevaluasi rekomendasi lingkungan saat perpanjangan ijzn. “Kita masih tahap perancangan bahwa ketaatan terhadap Perwali nomor 36 Tahun 2018 ini merupakan syarat untuk mendapatkan rekomendasi lingkungan,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.