Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Taati Perwali Tentang Pengurangan Sampah Plastik, Rekomendasi Lingkungan Akan Dievaluasi

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembinaan dan Monitoring Perwali Nomor 3 tahun 2018 di beberapa toko Swalayan serta warung di Kota Denpasar, Selasa (12/2).

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik menyasar beberapa toko dan sekolah di kawasan Kota Denpasar, Selasa (12/2). Monitoring ini guna memastikan ketaatan para pelaku usaha dan konsumen dalam mengurangi sampah plastik. Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan, hasil dari monitoring dan evaluasi, seluruh toko, swalayan, serta warung telah mentaati Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini. Namun demikian masih ditemukan toko yang belum memasang sarana sosialisasi pengurangan sampah plastik. “Dari pelaksanaan monitoring hingga hari ini, sebagian besar pemantauan di lapangan baik masyarakat selaku konsumen maupun pedagang serta toko modern telah mentaati Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini. Walaupun ada yang masih belum memasang sarana sosialisasi tentu akan disiapkan oleh yang bersangkutan dalam waktu dekat,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan monitoring ini gencar dilaksanakan guna terus memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik. Hal ini lantaran sampah plastik kini telah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia. Disinggung terkait pelanggar, pihaknya mengaku akan terus melaksanakan pembinaan secara bertahap. Namun demikian tindakan tegas juga akan dilaksanakan jika masih ada yang membandel. “Bagi yang membandel kita akan berikan sanksi,” kata Adi Wiguna. Adapun sanksi tersebut tentunya merupakan sanksi yang berbentuk administrasi. Sebagai tahap awal para pelanggar akan diberikan pemahaman, dilanjutkan dengan pemanggilan serta penandatanganan komitmen bersama. Jika nanti setelah penandatanganan komitmen masih ditemukan pelanggar tentu akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan atau mengevaluasi rekomendasi lingkungan saat perpanjangan ijzn. “Kita masih tahap perancangan bahwa ketaatan terhadap Perwali nomor 36 Tahun 2018 ini merupakan syarat untuk mendapatkan rekomendasi lingkungan,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.