Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Bantuan Presiden, Sopir Angkot Datangi Mapolres

Bali Tribune / Nyoman Pasek Sujana,Ketua Persokasi,mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan Kota Singaraja mendatangi Polres Buleleng, Selasa (21/4). Selain mengeluhkan tak tercantum dalam daftar penerima bantuan, para sopir yang tergabung di Persatuan Sopir Angkutan Kota Singaraja (Persokasi) bermaskud menanyakan mekanisme penerimaan bantuan dari Presiden Jokowi yang disalurkan melalui pintu Sat Lantas Polres Buleleng.
 
Bantuan  program Presiden Jokowi itu berupa uang tunai untuk para sopir angkutan umum yang diberikan selama tiga bulan. Bantuan ini juga diproyeksikan menyasar masyarkat yang terdampak Covid-19. Hanya saja sopir menilai bantuan itu tidak tepat sasaran.
 
Nyoman Pasek Sujana, Ketua Persokasi, mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng. Banyak diantara anggotanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan. "Kok ada nama juru parkir terdaftar sebagai penerima namun justru sopir aktif tidak tercantum namanya. Saya rasa ini tidak adil," keluhnya.
Sujana berharap pemerintah membagikan bantuan secara adil karena mereka juga kelompok terdampak wabah Covid-19. "Ada yang dapat bantuan ada juga yang tidak dapat. Banyak anggota yang terdaftar belum terima bantuan," ujarnya kesal.
 
Sujana mengaku mendapat info adanya bantuan dari rekan sesama sopir. "Banyak anggota kami yang belum menerima bantuan dan saya berharap pemerintah adil soal ini," ucapnya.
 
Didatangi banyak sopir yang menyoal bantuan Presiden Jokowi, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Citra Fatwa Rahmadani, mengatakan,pihaknya hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Dan telah mengantongi daftar nama penerima bantuan sebesar RP 600 ribu dari pemerintah pusat. "Kami hanya diminta menyalurkan sesuai dengan daftar nama yang diberikan Polda Bali," tegasnya.
 
Namun sebelumnya, Polres Buleleng meminta data ke Dishub Bulelelng nama-nama sopir angkot yang sudah teregistrasi. Dan nama itu yang dikirim tanpa ada perubahan maupun dikurangi. Fatwa juga mengaku tak mengetahui siapa saja yang menerima karena itu merupakan kewenangan pusat.
 
"Ada sebanyak 116 sopir angkot, 160 sopir isuzu, 20 sopir truk dan bus yang tercatat mendapat bantuan. Dan bantuan akan disalurkan secara bertahap," kata Fatwa.
 
Sementara itu, Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, mengaku tak tahu menahu soal bantuan tersebut. Bahkan. soal diminta data nama-nama sopir juga ia mengaku tak tahu. Hanya saja,mantan Kabag Humas Pemkab Buleleng ini membenarkan mendapat keluhan para sopir karena tak menerima bantuan.
 
"Kalau dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali sempat memang meminta data jumlah sopir yang beroperasi di Buleleng. Saya tidak tahu kegunaan data-data sopir yang saya kirim ke Provinsi," kata Gunawan.  
Untuk diketahui, bantuan yang diterima para sopir itu merupakan program Presiden Joko Widodo. Belum lama ini Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memberikan uang sebesar Rp 600 ribu untuk para sopir angkutan umum yang terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan melalui Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan disalurkan kembali ke masing-masing Sat Lantas di wilayah di seluruh Indonesia. 
Namun para sopir baru bisa mendapat bantuan setelah mengikuti pelatihan secara online. Selanjutnya, mereka diberikan pelatihan berupa materi penanganan Covid -19 untuk angkutan umum dan dijelaskan SOP ketika sopir mendapat penumpang. Termasuk diberikan materi etika pelayanan, safety riding hingga materi bahasa Inggris dasar. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.