Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Penitipan Anak Gianyar Diusulkan Jadi Negeri

Bali Tribune/ RAPAT - Pengajuan usulan TPA Negeri Gianyar guna mewujudkan kota layak anak katagori utama.



balitribune.co.id | Gianyar - Taman Penitipan Anak (TPA) Gianyar. berpotensi menjadi satu-satu TPA Negeri di Bali. Hal ini menunggu persetujuan pemerintah pusat,  sebagaiman usulan yang telah diajukan oleh Pemkab Gianyar. Seiring itu, fasilitas berupa bangunan TPA yang lokasinya di belakang SMPN 1 Gianyar sudah rampung, bertingkat dua dan siap beroperasi.

Kadisdik Gianyar I Made Suradnya, Rabu (1/6/2022), mengungkapkan secara prinsip sudah siap dioperasikan. Tahun ini pihaknya menyatkan  jika TPA siap beroperasi. Mengingat daya tampung masih terbatas, TPA akan menerima penitipan sekitar 20 anak. Sehingga dengan daya tampung terbatas tersebut, saat ini hanya menampung putra-putri ASN dengan umur 2 sampai 5 tahun. "Saat ini sedang mengusahakan perlengkapan di dalam gedung," jelas Made Suradnya.

Dalam pelaksanaan, disebutkan orang tua yang menitipkan anak, membawa makanan sendiri dan pengasuh yang menyuapi saat jam makan. "Nanti disiapkan pengasuh sesuai kebutuhan, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lain yang mendukung operasional TPA," jelasnya lagi.

Suradnya menambahkan, dengan adanya TPA maka mewujudkan sebagai Kota Layak Anak tingkat utama bisa terwujud. Di mana TPA tersebut merupakan gagasan dan inisiator dari Bunda PAUD Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.