Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Keluhan Limbah B3 Batubara, Tim LH Temukan Kesalahan Prosedur Pengangkutan Limbah Berbahaya

Bali Tribune / Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Buleleng melakukan pemeriksaan di PLTU Celukan Bawang setelah arga sekitar mengeluhkan debu batubara yang diangkutr menggunakan bak terbuka
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran terhadap proses pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Senin (20/4) menerjunkan tim ke lokasi. Sejumlah pejabat di DLH Buleleng diterjunkan dan bermaksud melakukan pemeriksaan untuk menemukan fakta melalui pengawasan.Tak hanya itu, ketaatan penanggung jawab perusahaan terhadap komitmen pengelolaan lingkungan sesuai izin dan dokumen lingkungan juga ditelisik. Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala. Pihak  PT.General Energi Bali (PT.GEB) berdalih tengah melakukan social distancing terkait wabah Covid-19 sehingga tak bisa menemui langsung tim dari DLH Buleleng.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Putu Ariadi Pribadi membenarkan timnya telah turun ke Celukan Bawang melakukan pemeriksaan. Namun, pemerikasaan tersebut belum tuntas karena tim belum bertemu perusahaan rekanan PT.GEB  sebagai pihak yang bertanggungjawab. Kantor PT. Tenan Jaya Sejahtera (TJS) mitra PT.GEB, selaku penanggungjawab pengangkutan limbah B3, di Celukan Bawang, kosong melompong.
“Kami telah melakukan penelusuran soal adanya pelanggaran prosedur terhadap pembuangan limbah B3 dan untuk sementara belum tuntas karena perusahaan mitra PT.GEB selaku pihak yang diminta melakukan proses pengangkutan belum bisa ditemui. Kantor perusahaan tersebut saat didatangi tidak ada orang,” terang Ariadi Pribadi, Senin (20/4).
 
Dari beberapa dokumen yang telah diperiksa, PT.GEB selaku penangungjawab dan produsen limbah B3 telah menagntongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup. Bahkan, mitra PT.GEB yakni PT. TJS juga telah mengantongi izin pengangkutan limbah B3.
“Dari pemeriksaan dokumen kedua perusahaan tersebut telah memiliki izin baik pengelolaan limbah maupun izin pengangkutan limbah,” imbuhnya. Untuk sementara, tim berkesimpulan, baik PT.GEB maupun PT.TJS tidak melakukan prosedur pengawasan terhadap ketentuan pengamanan pengangkutan. Terbukti, debu batubara beterbangan dan memenuhi udara di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
 
Menurut Ariadi Pribadi, sanksi administrasi bisa diberikan jika terdapat pelanggaran selama proses pengangkutan fly ash maupun proses penyimpanan termasuk ditempat penyimpanan sementara.”Teknis pengawasan dilapangan oleh kedua perusahaan tersebut sangat lemah sehingga menimbulkan gangguan lingkungan. Dan ini yang akan kami stressing,” tandasnya.
  
Sebelumnya, warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (fly ash) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu limbah berbahaya beracun (B3) itu. ”Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari,” keluh warga setempat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.