Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal COVID -19, Undiksha Terapkan Kuliah Online

Bali Tribune / Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, Undiksha Singaraja pelaksanaan kuliah online mulai 16 Maret 2020 sampai 30 April 2020.
balitribune.co.id | Singaraja - Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, disikapi serius Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Rektor Undiksha,Nyoman Jampel, mengeluarkan intruksi pelaksanaan kuliah secara online mulai 16 Maret  2020 sampai 30 April 2020. Kebijakan itu diputuskan melalui rapat pimpinan diperluas yang berlangsung di Ruang Ganesha I Rektorat, Sabtu (14/3). 
 
Jampel mengatakan, instruksi tersebut merujuk edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Dinyatakan Undiksha tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3,  menggantikan perkuliahan teori dengan pembelajaran daring/online. 
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Untuk sementara kuliah berbasis online," terangnya. 
 
Menurut Jampel, pihaknya juga menerapkan kebijakan penugasan untuk mengganti perkuliahan teori, perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenisnya. Atau alternatif lain perkuliahan diselenggarakan bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing.
 
"Intinya kita mengacu pada penerapan kewaspadaan dan pencegahan atau penyebaran COVID-19," imbuhnya.
 
Begitu juga untuk ujian karya akhir (tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi. Jampel mengatakan, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan.
 
Dan yang terpenting kata Jampel, yang menyangkut proses pembelajaran, pimpinan Undiksha juga melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Undiksha untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi pertukaran mahasiswa, dosen, atau program lainnya yang telah dirancang dan disepakati. 
"Pimpinan Universitas, Fakultas, atau Program Studi harus berkoordinasi juga dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini," tandas Jampel.
 
Kepada mahasiswa, Jampel meminta untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orangtua/keluarga masing-masing. Sedang yang memiliki alasan tertentu tidak bisa meninggalkan kampus  diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama Undiksha dan/atau Kasubag Kemahasiswaan Fakultas, dan selanjutnya akan dipantau. 
"Kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan orang sedemikian rupa," tandas Jampel.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.