Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pengedar Narkoba.

Bali Tribune, Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungklung patut berbangga dimana satuan elit yang menangani pembrantasan Narkoba ini kembali berhasil  menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkoba  di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, didampingi Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana SH membenarkan keberhasilan Sat Narkoba menangkap satu tersangka pengedar. Menurutnya tersangka berhasil ditangkap diungkap langsung, Selasa (267/2,) di Mapolres Klungkung. Sesuai fakta tersangka yang berhasil ditangkap berinisial IMM.umur 24 tahun, yang merupakan warga di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung . Dari tersangka  IMM ini  polisi menyita barang bukti satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 9,89 gram bruto. Selain itu, disita pula tiga buah plastik Klip berisi Tablet yang di duga mengadung sediaan Narkotika (inex) sebanyak 15 butir dengan berat total 7,03 gram bruto.satu buah Hp,satu buah alat isap dan barang bukti lainya. “Penangkapan  tersangka IMM  itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut,Sat Narkoba Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan dan langsung berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba  AKP  Gusti Ngurah Yudistira. Atas perbuatannya itu,  tersangka  dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.