Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pengedar Narkoba.

Bali Tribune, Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungklung patut berbangga dimana satuan elit yang menangani pembrantasan Narkoba ini kembali berhasil  menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkoba  di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, didampingi Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana SH membenarkan keberhasilan Sat Narkoba menangkap satu tersangka pengedar. Menurutnya tersangka berhasil ditangkap diungkap langsung, Selasa (267/2,) di Mapolres Klungkung. Sesuai fakta tersangka yang berhasil ditangkap berinisial IMM.umur 24 tahun, yang merupakan warga di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung . Dari tersangka  IMM ini  polisi menyita barang bukti satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 9,89 gram bruto. Selain itu, disita pula tiga buah plastik Klip berisi Tablet yang di duga mengadung sediaan Narkotika (inex) sebanyak 15 butir dengan berat total 7,03 gram bruto.satu buah Hp,satu buah alat isap dan barang bukti lainya. “Penangkapan  tersangka IMM  itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut,Sat Narkoba Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan dan langsung berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba  AKP  Gusti Ngurah Yudistira. Atas perbuatannya itu,  tersangka  dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.