Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantangan Subak di Jantung Kota Denpasar

Bali Tribune/ SUBAK- De Arya di tengah Subak Yang Batu, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Subak di perkotaan semakin terhimpit oleh pembangunan yang begitu pesat. Bahkan celakanya, bangunan megah tersebut berdiri di atas saluran irigasi yang menjadi pengairan subak. Begitu banyaknya tantangan, menjadi ancaman eksistensi Subak khususnya di jantung Kota Denpasar.

Salah satunya yakni Subak Yang Batu. Hamparan lahan yang berusaha tetap bernafas ditengah berbagai cekikan. Subak hortikultura ini, terletak di Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Disebut hortikultura karena sedikit berbeda dengan subak pada umumnya. Di subak ini, lebih banyak ditanami tanaman kebun seperti tanaman bunga seperti gemitir dan pacar air, ada pula cabai, tomat, jagung, singkong, terong, kacang tanah, kangkung, bayam, termasuk jahe dan lengkuas.

Meski begitu, sebagian lahan masih ditanami padi seluas 15 are, namun tetap menerapkan sistem tanam gilir dengan horti. Kondisi itu didukung oleh pH tanah yang tidak terlalu asam, menjadikannya sebagai lahan yang cukup baik untuk ditanami.
 
Subak dengan luas 4,8 ha ini, diketuai (pakaseh) oleh anak muda bernama I Made Arya Wijaya (28) dan digarap oleh 20 petani aktif. Menjadi salah satu pencetak oksigen diantara rapatnya barisan beton di Kota Denpasar.

Ditemui Bali Tribune, Selasa (9/8) De Arya menyebut, petani aktif di Subak Yang Batu hampir 70% berasal dari Kabupaten Karengasem, yang telah menjadi "panyakap" sejak dulu. Beberapa are dari lahan Subak dijadikan hunian petani, agar tidak terbebani biaya sewa tempat tinggal.

Pengairan di Subak Yang Batu disuplai dua sungai, namun dengan debit air yang cenderung kecil. Itu sebabnya, secara keseluruhan Subak Yang Batu sangat kekurangan dalam hal pengairan lahan.

Selain itu, subak Yangbatu masih dihantui permasalahan klasik, yakni sampah oleh oknum yang entah darimana. Sementara, petani subak diarahkan tertib dan diatur dalam hal tempat serta waktu pembuangan sampah.

"Jika hari biasa apalagi kemarau, debit air sangat kecil, kecuali musim hujan biasanya debit air akan lebih tinggi," ujar De Arya.tu kerap menyebabkan penyumbatan aliran air, oleh sampah-sampah yang menumpuk.

Itu menyebabkan aliran air tidak lancar, air akan meluap perlahan hingga ke lahan pertanian, dimana itu akan berdampak buruk pada horti serta padi yang ditanami. Situasi tersebut, kata De Arya kerap terjadi terutama di musim penghujan.

Tidak hanya itu, kondisi diperburuk dengan saluran air yang nampak tidak baik akibat sedimen lumpur yang cukup tebal. Maka dari itu, kata Arya subak membutuhkan dana untuk pembenahan beberapa hal termasuk senderan sungai sebagai pengairan sawah.

Dalam penerepannya, De Arya menghindari penggunaan nutrisi berbahan kimia, dengan pertimbangan efek samping yang bisa ditimbulkan. Upaya itupun dilakukan dengan memanfaatkan daun-daun pohon perindang jalan yang berjatuhan, dihancurkan lalu dibaurkan dengan tanah.

Hal itu mendatangkan hasil positif dengan suburnya tanah Subak Yang Batu. Kendati demikian, nyatanya ancaman virus muncul, siap untuk merenggut berbagai horti yang ditanami. Untuk itu, De Arya terus mencari cara terbaik agar horti bisa berproduksi tanpa hambatan.

De Arya mengaku Subak Yangbatu tidak memiliki uang kas, untuk menghindari kecerobohan dan ego si pemegang uang. Karena itu, Subak Yangbatu sendiri mengandalkan biaya urunan dari petani setiap akan melaksanakan suatu kegiatan maupun piodalan yang jatuh pada purnama kadasa.

Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tidak masuk ke Subak Yangbatu, karena pakaseh 2 periode sebelum De Arya sempat menolak bantuan tersebut, sehingga dianggap subak yang mampu.
Berbagai persoalan itu menjadi tantangan bagi keberadaan Subak. Khususnya Subak Yang Batu, yang menjadi bahan pikiran setiap saat bagi De Arya.

"Suatu saat jika palemahan (subak) habis, otomatis pawongan (petani) juga habis. Jika seperti itu, apa pahyangannya (pura subak) juga akan hilang alias digusur," tandas De Arya.

wartawan
DEB
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.