Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

buku panduan
Bali Tribune / BUKU - peluncuran buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Acara peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat, bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7). 

Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan bahwa krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon. Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.

Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.

”Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan bahwa di dalam buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing.

”Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” kata Mahendra. 

Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen kita bersama Target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, atau lebih cepat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengapresiasi OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon. Pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kreativitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.

Ia juga menyampaikan peluncuran buku “Mengenal dan Mahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” yang disusun oleh OJK sebagai sebuah manifestasi komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. 

Berdasarkan data per tanggal 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan tren positif, yang ditunjukkan antara lain:

  1. Total volume transaksi yang diperdagangkan sejumlah 1.599,336 (satu juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam) ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2e) senilai Rp78 miliar.

  2. Harga per unit karbon adalah sebesar Rp58.800,00 (lima puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) atau setara $3,6 (tiga koma enam dollar) untuk unit karbon IDTBS dan sebesar Rp61.000,00 (enam puluh satu ribu rupiah) atau setara $3,7 (tiga koma tujuh dollar) untuk unit karbon IDTBS-RE.

  3. Proyek yang didaftarkan sebanyak 8 proyek, terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak 1 proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup. Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan berasal dari sektor energi.

  4. Jumlah retirement yang diajukan sebanyak 980.475 (sembilan ratus delapan puluh ribu empat ratus tujuh puluh lima) ton CO2e.

  5. Jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 pengguna jasa menjadi 113 pengguna jasa.

Sebagai bentuk pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 Tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan melaksanakan pembukaan akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025. 

IDX Carbon juga memperoleh penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market pada ajang Carbon Positive Award 2025, yang diselenggarakan oleh Green Cross United Kingdom dan merupakan apresiasi dunia internasional terhadap upaya membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, serta mengintegrasikan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia. 

OJK mengapresiasi dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian/ lembaga, asosiasi industri keuangan, serta mitra internasional dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. 

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor berhasil memperkuat langkah kolektif dalam mendukung pencapaian Target Nationally Determined Contribution atau NDC, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.