Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Targetkan 82 Ribu Hewan Tervaksin Rabies

VAKSINASI
VAKSINASI - Masyarakat nampak membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksinasi rabies.

BALI TRIBUNE - Program vaksinasi rabies masih terus bergulir sampai akhir bulan Juli 2017. Selain menyasar anjing, di Kabupaten Badung vaksinasi rabies juga memburu binatanf peliharaan lain, seperti kucing dan monyet. Kucing dan monyet ikut divaksin lantaran dianggap berpotensi tertular virus “anjing gila”.

Data terakhir dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, per tanggal 6 Juli 2017, sudah 54 ribu lebih hewan yang divaksin petugas. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Jumat (7/7) kemarin, menjelaskan, program vaksinasi rabies yang dimulai Mei lalu masih akan berlangsung sampai akhir Juni ini.

“Program vaksinasi rabies masih berlangsung. Data terakhir sudah 54.266 hewan kita berhasil vaksinasi. Meliputi anjing, kucing maupun monyet,” ujarnya. Dari 54.266 hewan yang sudah divaksin sebagian besar adalah binatang anjing. Meliputi anjing liar sebanyak 31.550 ekor, dan anjing rumahan sebanyak 20.256 ekor. Sedangkan kuncing hanya 2.431 ekor dan monyet sebanyak 29 ekor.

“Yang terbanyak itu (divaksin, red) anjing, baik anjing liar maupun perumahan,” kata Asrama. Pihaknya sendiri menargetkan sampai akhir program ini lebih dari 82 ribu hewan tervaksin. “Target sih 82 ribu hewan,” tegasnya. Dengan waktu yang masih tiga minggu, Asrama mengaku akan terus mobil memburu tiga jenis binatang tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat ikut membantu program ini, sehingga binatang-binatang yang rawan terkontaminasi rabies bisa tervaksin. “Kami harap masyarakat bisa membantu, yakni dengan memberikan anjingnya untuk divaksin,” harapnya. Kok kucing dan monyet ikut divaksin? Asrama kembali menjelaskan bahwa kedua binatang itu juga masuk kategori hewan penular rabies.

“Anjing, kucing dan monyet kami sasar karena itu masuk kategori HPR (hewan penular rabies),” jelasnya. Program vaksinasi rabies ini sendiri dianggarkan sebesar Rp 1 miliar yang meliputi sharing dari APBN, Pemprov Bali, dan APBD Badung. Anggaran itu untuk pengadaan vaksin, dan operasional petugas di lapangan.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi petugas selama di lapangan, Asrama mengatakan, secara umum pencanangan vaksinasi massal ini tidak ada kendala berarti. Namun, kata dia terkadang petugas kesulitan menangkap anjing liar untuk disuntik vaksin.

“Secara umum sih tidak ada kendala, cuma petugas kadang-kadang kesulitan menangkap anjing liar,” pungkasnya sembari menambahkan dalam kegiatan ini terdapat 16 tim yang bertugas melakukan vaksinasi di seluruh kecamatan. Setiap tim terdiri dari 5-6 orang ditambah 2 orang dari desa/kelurahan.

wartawan
I Made Darna
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.